Berita Populer

Empat Ide Gila dari Hakim PN Muara Enim: Sidir Jadi Solusi Paspor hingga Pidana Kerja Sosial

Wakil Ketua KPK Ungkap Fakta Menohok: 81 Persen Koruptor Laki-Laki, Uang Hasil Korupsi Dialirkan ke Wanita Penghibur

ETH Kaltim Soal Demo 21 April: “Tidak Ada Intervensi Selama Tidak Melanggar Regulasi”

ETH Kaltim Soal Demo 21 April: “Tidak Ada Intervensi Selama Tidak Melanggar Regulasi”

ETH Kaltim Soal Demo 21 April: “Tidak Ada Intervensi Selama Tidak Melanggar Regulasi”

Samarinda, LIRANEWS.co – Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang (ETH) Kalimantan Timur akhirnya angkat bicara terkait rencana aksi demonstrasi besar yang akan digelar pada Selasa, 21 April 2026 di kawasan Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim.

Menanggapi berbagai spekulasi publik serta sorotan di media sosial, ETH Kaltim menegaskan posisinya sebagai lembaga independen yang berfokus pada fungsi pemantauan, bukan intervensi terhadap gerakan masyarakat.

Ketua DPP ETH Kaltim, Andi Ansong, dalam pernyataan resminya menegaskan komitmen lembaga untuk menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional warga negara.

Kami tidak akan melakukan intervensi terhadap rencana aksi tersebut, selama tidak terdapat pelanggaran regulasi di lapangan,” tegas Andi Ansong.

Sorotan pada Kepatuhan Hukum

Menurut Andi Ansong, batasan pelanggaran yang dimaksud merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Ia menjelaskan bahwa dalam regulasi tersebut, setiap aksi diwajibkan:
Memberikan pemberitahuan kepada kepolisian
Menjaga ketertiban umum
Tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas publik

“Selama ketentuan ini dipatuhi, maka aksi tersebut sah sebagai bagian dari demokrasi,” tambahnya.

Dinamika Opini Publik

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya dinamika opini publik di Kalimantan Timur, khususnya di media sosial. Sejumlah lembaga sebelumnya sempat menjadi sorotan karena dianggap terlalu menekankan isu stabilitas daerah, yang oleh sebagian masyarakat dinilai berpotensi meredam kritik terhadap pemerintah.

Dalam konteks ini, ETH Kaltim menegaskan posisinya tetap berada pada jalur pengawasan tata kelola, tanpa membatasi ruang aspirasi masyarakat.

Fokus pada Substansi Tuntutan
Aksi pada 21 April mendatang diperkirakan akan melibatkan sekitar 4.000 massa dari 44 elemen masyarakat, dengan isu utama dugaan praktik nepotisme dalam pemerintahan serta tuntutan evaluasi kebijakan anggaran daerah.

ETH Kaltim akan tetap melakukan pemantauan secara objektif terhadap jalannya aksi, khususnya pada aspek transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Selama aksi berjalan dalam koridor hukum, itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Kami mengimbau seluruh pihak menjaga ketertiban dan fokus pada substansi tuntutan,” pungkas Andi Ansong.

Laporan: Biro Samarinda | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Syahar Sembang

Previous Post

Skandal Akuntansi Mengguncang BUMN Pelat Merah: Laporan Keuangan 2023-2024 Harus Disajikan Ulang, Potensi Terdampak Capai Rp33 Triliun

Next Post

Wakil Ketua KPK Ungkap Fakta Menohok: 81 Persen Koruptor Laki-Laki, Uang Hasil Korupsi Dialirkan ke Wanita Penghibur

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *