Berita Populer

Empat Ide Gila dari Hakim PN Muara Enim: Sidir Jadi Solusi Paspor hingga Pidana Kerja Sosial

Wakil Ketua KPK Ungkap Fakta Menohok: 81 Persen Koruptor Laki-Laki, Uang Hasil Korupsi Dialirkan ke Wanita Penghibur

ETH Kaltim Soal Demo 21 April: “Tidak Ada Intervensi Selama Tidak Melanggar Regulasi”

Wakil Ketua KPK Ungkap Fakta Menohok: 81 Persen Koruptor Laki-Laki, Uang Hasil Korupsi Dialirkan ke Wanita Penghibur

Wakil Ketua KPK Ungkap Fakta Menohok: 81 Persen Koruptor Laki-Laki, Uang Hasil Korupsi Dialirkan ke Wanita Penghibur

Jakarta, LIRANEWS.co – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, melontarkan pernyataan mengejutkan terkait pola perilaku para koruptor di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar uang hasil korupsi tidak hanya dinikmati pelaku, tetapi juga dialirkan kepada wanita penghibur dan selingkuhan.

“Pelaku korupsi 81 persennya laki-laki, biasanya cari yang bening-bening, tapi betul itu adanya, ratusan juta rupiah dikucurkan ke cewek itu,” ujar Ibnu Basuki Widodo di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian publik. Menurut Wakil Ketua KPK, temuan ini berdasarkan hasil analisis atas sejumlah kasus korupsi yang ditangani lembaga antirasuah. Pola pengeluaran untuk hiburan malam dan hubungan gelap dengan perempuan penghibur menjadi salah satu modus pembelanjaan uang haram yang paling umum ditemukan.

Gambar Ilustrasi dibuat dengan AI

Ibnu menjelaskan bahwa fenomena ini semakin memperparah kerugian negara, karena uang yang seharusnya kembali ke masyarakat justru mengalir ke industri terselubung yang sulit dilacak.

“Ini bukan sekadar moral, tapi juga persoalan penegakan hukum. Kami akan terus mendalami aliran dana ini sebagai bagian dari penyidikan,” tegasnya.

KPK pun mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberantas praktik korupsi dengan melaporkan indikasi penyimpangan.

“Jangan biarkan uang rakyat habis untuk hal-hal yang tidak bermartabat,” pungkas Ibnu.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak masih menunggu respons resmi dari lembaga antirasuah terkait data lebih rinci mengenai temuan tersebut.

Laporan: Biro IKN | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Yusri

Previous Post

ETH Kaltim Soal Demo 21 April: “Tidak Ada Intervensi Selama Tidak Melanggar Regulasi”

Next Post

Empat Ide Gila dari Hakim PN Muara Enim: Sidir Jadi Solusi Paspor hingga Pidana Kerja Sosial

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *