Berita Populer

Terungkap! Mantan Pejabat Kejati Kalbar Berinisial WE Ditangkap Tim Khusus Kejagung Terkait Skandal Tambang di Ketapang

Tim Biro Hukum ETH Kaltim: Gubernur Keliru Pahami “Hak Prerogatif”, Jangan Samakan Diri dengan Presiden

MA dan KPK Resmi Teken MoU, 200 Pimpinan Pengadilan akan Jalani Pendidikan Antikorupsi

Gambar Ilustrasi dibuat dengan AI

Terungkap! Mantan Pejabat Kejati Kalbar Berinisial WE Ditangkap Tim Khusus Kejagung Terkait Skandal Tambang di Ketapang

Terungkap! Mantan Pejabat Kejati Kalbar Berinisial WE Ditangkap Tim Khusus Kejagung Terkait Skandal Tambang di Ketapang

Gambar Ilustrasi dibuat dengan AI

Pontianak, LIRANEWS.co – Dunia penegakan hukum di Kalimantan Barat kembali diguncang kabar mengejutkan. Seorang mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) berinisial WE dikabarkan resmi ditangkap oleh tim khusus dari Direktorat Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung RI.

Penangkapan ini diyakini sebagai bentuk penindakan tegas terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang dan merusak integritas institusi kejaksaan, khususnya terkait dugaan penghentian kasus besar pertambangan di Kabupaten Ketapang.

Digelandang Tim PAM SDO Kejagung

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, operasi penangkapan dilakukan secara terkoordinasi dan rapi. Langkah tegas ini diambil setelah tim penyidik dari pusat mengumpulkan cukup bukti terkait dugaan keterlibatan WE dalam kasus yang sempat menimbulkan polemik karena dinilai berjalan tidak wajar dan berhenti di tengah jalan.

“Benar informasi itu, yang bersangkutan diamankan oleh Tim PAM SDO Kejagung. Penangkapan ini terkait kasus lama yang ditangani saat ia masih bertugas aktif di Kalbar,” ungkap salah satu sumber yang mengetahui persis proses hukum tersebut, enggan disebutkan identitasnya karena tidak berwenang memberikan keterangan resmi.

Diduga Terima Uang “Menenangkan” Kasus

Menurut pengembangan informasi, dugaan pelanggaran berat yang dilakukan WE terjadi sepenuhnya saat dirinya masih menjabat dan memiliki wewenang dalam penanganan perkara. Ia diduga secara aktif melakukan pendekatan, komunikasi, hingga transaksi dengan sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tambang tersebut.

Tujuan utamanya disebut-sebut agar proses hukum yang sedang berjalan dihentikan atau dipersulit, sehingga perkara tersebut tidak sampai berlanjut ke tahap persidangan.

Lebih memprihatinkan, WE juga diduga menerima aliran dana dalam jumlah yang sangat besar sebagai imbalan atas upaya mengintervensi jalannya perkara tersebut.

“Yang bersangkutan sudah lama masuk dalam radar pengawasan dan proses penyelidikan. Banyak informasi dan laporan yang masuk ke pusat, sehingga penangkapan ini bukan hal yang mendadak. Ada dugaan penerimaan uang dalam jumlah fantastis sebagai biaya ‘menenangkan’ kasus tersebut,” tambah rekan kerja WE yang juga membenarkan proses hukum yang sedang dijalani mantan atasannya itu.

Isu Perlindungan Tambang Ilegal Menguat

Keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus tambang ini mempertegas dugaan bahwa maraknya aktivitas ilegal di Kalbar selama ini tidak lepas dari adanya perlindungan atau permainan di balik layar.

Masyarakat selama ini sering mempertanyakan mengapa banyak kasus tambang yang buktinya jelas-jelas ada di depan mata, namun berjalan lambat atau bahkan hilang begitu saja dari meja hukum.

Kejati Kalbar: Belum Terima Laporan Resmi

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan resmi terkait penangkapan tersebut.

“Saya belum tahu secara pasti dan belum menerima pemberitahuan resmi terkait hal itu,” ujar Wayan saat dihubungi awak media, Jumat (17/4) pagi.

Meski demikian, ia membenarkan bahwa dirinya mengenal baik sosok yang bersangkutan. Wayan menjelaskan, WE adalah mantan pejabat struktural yang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi pada bagian penanganan perkara narkotika di Kejati Kalbar sebelum memasuki masa pensiun atau pindah tugas.

“Memang kenal, beliau pernah menjabat sebagai Kasi Narkotika di sini,” tegasnya singkat.

Komitmen Bersih-bersih Kejagung

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang dirilis baik dari Kejaksaan Agung maupun Kejati Kalbar terkait status penahanan, dakwaan, maupun kronologi lengkap kasus yang menjerat WE.

Namun, penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejagung serius membersihkan internal institusi dari oknum-oknum nakal yang mengorbankan keadilan demi kepentingan pribadi. Publik kini menanti transparansi lebih lanjut dari lembaga Kejaksaan Agung terkait besarnya jumlah aliran dana dan siapa saja pihak lain yang mungkin terlibat dalam skandal tambang tersebut.

Laporan: Biro IKN | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Yusri

Previous Post

Tim Biro Hukum ETH Kaltim: Gubernur Keliru Pahami “Hak Prerogatif”, Jangan Samakan Diri dengan Presiden

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *