Wajar Panik! Simulasi Kerugian Koruptor Samsat Capai Miliaran Rupiah per Bulan Usai Aturan KDM Diterapkan

Bandung, LIRANEWS.co – Kebijakan Gubernur Jawa Barat yang membebaskan syarat kepemilikan KTP lama untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor ternyata tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menusuk jantung “lahan basah” para oknum di Samsat.
Aturan yang diusung oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini mendapat tentangan diam-diam dari sejumlah kantor Samsat. Beberapa di antaranya, seperti Samsat Bekasi, masih bimbang dan beralasan perlu koordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sikap tersebut sontak memicu kemarahan publik yang menduga kuat adanya kepanikan besar di balik birokrasi.
Pertanyaannya, seberapa besar asumsi kerugian para “tikus rakus” di Samsat sehingga mereka berusaha mati-matian mempertahankan prosedur lama?
Mari kita simak simulasi kasar kerugian yang dihitung dari dua kelas oknum:
- Simulasi Kelas Teri: Rp120 Juta per Bulan
Di Samsat skala kecil atau menengah, tarif pungli (tembak KTP) paling murah biasanya mencapai Rp150.000. Asumsikan biro jasa mengambil jatah lelah Rp50.000, maka Rp100.000 sisanya masuk ke kantong oknum dalam.
Jika dalam satu hari ada 50 pemohon, maka dalam sehari oknum mengantongi Rp5 juta. Dalam sebulan (24 hari kerja), pemasukan haram yang hilang mencapai Rp120 juta.
- Simulasi Kelas Kakap: Hampir Rp1 Miliar per Bulan
Beralih ke Samsat kota besar dengan mobilitas jual beli kendaraan bekas tinggi, tarif tembak KTP bisa tembus Rp300.000. Setoran bersih ke para tikus mencapai Rp200.000 per berkas.
Dengan 200 pemohon setiap hari, dalam sehari mereka meraup Rp40 juta. Dikalikan sebulan, angkanya menembus Rp960 juta—hampir 1 Miliar Rupiah per bulan dari satu kantor Samsat saja!
Melihat angka fantastis tersebut, tidak heran jika oknum petugas terlihat “ngotot” mempersulit warga di awal pemberlakuan aturan. Yang mereka pertahankan bukanlah kepatuhan pada prosedur, melainkan hilangnya gaya hidup hedon yang selama ini dibiayai dari keringat warga yang diperas secara perlahan.
Kebijakan pajak tanpa KTP lama ini terbukti bukan sekadar urusan mempermudah administrasi. Lebih dari itu, ini adalah operasi senyap pemberantasan korupsi yang sudah mengakar selama puluhan tahun. Pantas saja banyak yang kepanasan dan jantungan!
Bagaimana menurut Anda?
Kira-kira uang haram miliaran rupiah tersebut selama ini mengalir sampai ke mana saja? Apakah hanya segelintir petugas, atau ada aliran dana ke level yang lebih tinggi? Tuliskan teori Anda di kolom komentar!
Laporan: Biro Bandung | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Yusri








