BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025, Soroti Dana Hibah hingga Mutasi

Magelang, LIRANEWS.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Magelang untuk tahun anggaran 2025. Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah, proses audit ini menjadi momen krusial untuk menguji transparansi sekaligus mengidentifikasi potensi celah dalam tata kelola keuangan.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menekankan pentingnya keterbukaan seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak menutup-nutupi data dan responsif terhadap permintaan auditor.
“Keterbukaan itu kunci. Semua harus disampaikan apa adanya agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” ujarnya di Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (8/4).
Di balik rutinitas tahunan, pemeriksaan LKPD menjadi instrumen untuk membongkar potensi ketidaksesuaian, sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan. Damar menyebut, hasil audit bukan hanya soal opini, melainkan bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola ke depan.
“Ini bukan sekadar formalitas. Dari sini kita bisa tahu di mana yang perlu diperbaiki,” katanya.
Meski demikian, target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap menjadi perhatian pemkot. Opini tersebut menjadi indikator kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Fokus Pemeriksaan: Hibah, Pengadaan, hingga Mutasi
Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, menyebutkan bahwa dalam proses audit, sejumlah sektor menjadi perhatian khusus karena dinilai memiliki risiko tinggi. Beberapa di antaranya adalah pengelolaan dana hibah, pengadaan barang dan jasa, serta promosi dan mutasi jabatan.
Area-area tersebut, kata dia, kerap menjadi titik rawan karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran dalam jumlah besar dan pengambilan keputusan strategis.
“Yang kami lihat bukan hanya hasil akhirnya, tapi juga prosesnya, apakah sudah sesuai aturan atau belum,” lontarnya.
Pendekatan ini menandakan bahwa audit tidak berhenti pada angka-angka dalam laporan, tetapi menelusuri seluruh alur pengelolaan anggaran sejak perencanaan hingga pelaksanaan.
Luthfi menilai, komitmen pimpinan daerah berpengaruh besar terhadap kualitas tata kelola keuangan. Sikap terbuka dan kesadaran terhadap pentingnya akuntabilitas dinilai dapat memperlancar proses pemeriksaan sekaligus meminimalkan potensi temuan.
“Kalau pimpinan punya kesadaran yang kuat, proses pemeriksaan biasanya lebih mudah dan transparan,” bebernya.
Sorotan di Kaltim: Dana Hibah Ratusan Miliar Menguap?
Sementara itu, sorotan tajam tengah diarahkan publik kepada pengelolaan dana hibah di Kalimantan Timur (Kaltim). Masyarakat menunggu dengan harap-harap cemas apakah BPK juga akan memeriksa dana hibah jumbo sejumlah kepala daerah ke Polda Kaltim.
Isu ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk tahun anggaran 2024 yang dirilis awal 2025, ditemukan sederet masalah serius dalam realisasi belanja hibah Pemprov Kaltim yang mencapai Rp1,195 triliun.
Temuan BPK atas dana hibah Rp1,1 triliun tersebut antara lain mengungkap adanya sisa dana hibah Rp43,28 miliar tanpa rencana penggunaan yang jelas, dana Rp11,96 miliar tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah, serta lebih dari Rp325 miliar yang tidak dimonitor oleh pemberi hibah .
Bahkan, program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) senilai Rp31,05 miliar dilaporkan tidak berjalan sama sekali . Temuan ini pun memicu aksi dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim yang mendesak Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut .
Menanggapi situasi di Kaltim, Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, sebelumnya menegaskan bahwa lembaganya akan fokus mendalami dana hibah dan pendapatan dalam pemeriksaan LKPD . Ia juga menyebut bahwa meskipun opini WTP diberikan, temuan seperti ketidaklengkapan pertanggungjawaban hibah tetap menjadi catatan serius yang harus ditindaklanjuti .
Publik kini menanti apakah pemeriksaan yang bergulir di Magelang dan evaluasi atas temuan di Kaltim akan berujung pada perbaikan sistem atau justru berlanjut ke ranah hukum.
Laporan: Biro IKN | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Yusri








