Berita Populer

Original Meaning dalam Penemuan Hukum: Jangkar Hakim PN agar Tak Jadi Pembuat Undang-Undang

Akademisi Hukum Jatim Desak APH Terapkan Pemberatan Pidana bagi Pelaku Pelecehan Disabilitas

Bongkar Skandal Dana CSR, Tim Investigasi ETH Kaltim Seret Perusahaan Nakal ke Meja Pansus DPRD

Foto: Sapril Yadi alias Ucok, Ketua FP2L Bontang

Geram Kinerja DLH Dianggap Tak Profesional, Ketua FP2L Desak Kadis Lingkungan Hidup Bontang Mundur

Geram Kinerja DLH Dianggap Tak Profesional, Ketua FP2L Desak Kadis Lingkungan Hidup Bontang Mundur

Foto: Sapril Yadi alias Ucok, Ketua FP2L Bontang

Bontang, LIRANEWS.co – Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang kembali mendapat sorotan tajam dari kalangan pegiat lingkungan. Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FP2L) meluapkan kegeramannya dan secara terang-terangan mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bontang untuk segera mundur dari jabatannya.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua FP2L, Sapril Yadi yang akrab disapa Ucok, menilai bahwa pimpinan DLH saat ini dinilai tidak becus dalam memimpin institusi tersebut. Bahkan, Ucok menuding adanya ketidakprofesionalan yang berdampak serius pada pengelolaan lingkungan di Kota Bontang.

“Sebenarnya, jika berat menjalankan amanat, sebaiknya Pak Kadis LH mundur saja. Jangan memaksakan diri jika tidak mampu bekerja secara profesional,” tegas Sapril Yadi kepada sejumlah awak media, Kamis (9/4/2026).

Salah satu pemicu utama kemarahan FP2L adalah dugaan tidak adanya transparansi informasi publik. Menurut Ucok, setiap laporan masuk dari masyarakat terkait pelanggaran lingkungan seolah tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas. Hal ini diperkuat dengan tidak adanya perkembangan atas laporan yang diajukan FP2L terkait dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh dua perusahaan besar di Bontang, yaitu PT Graha Power Kaltim (GPK) dan PT Energy Unggul Persada (EUP).

Kedua perusahaan tersebut diduga bermasalah dalam sistem tata kelola limbah FABA (Fly Ash Bottom Ash) dan SBE (Spent Bleaching Earth). Padahal, pengelolaan kedua jenis limbah ini sangat krusial dan diatur ketat dalam peraturan perundang-undangan lingkungan hidup.

“Kami sudah melaporkan ini. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan atau perkembangan berarti dari DLH. Kami geram karena diamnya instansi terkait justru akan memberikan angin segar bagi perusahaan. Mereka jadi merasa bebas dan tidak patuh terhadap aturan,” sesal Ucok.

FP2L menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka berkomitmen untuk terus menuntaskan laporan dugaan pelanggaran lingkungan tersebut, apapun caranya.

“Kami terus berupaya menuntaskan laporan dugaan pelanggaran lingkungan. Apapun caranya kami tempuh demi kepentingan lingkungan dan masyarakat Bontang. Ini bukan masalah siapa benar siapa salah, ini tentang masa depan anak cucu kita,” tandasnya.

Dalam pernyataan yang cukup tegas, Sapril Yadi bahkan menyebut bahwa tindakan tegas terhadap oknum pimpinan dinas lebih baik dilakukan demi menyelamatkan nama baik pemerintah dan masyarakat luas.

“Lebih baik tumpas satu oknum daripada mengorbankan nama baik pemerintah dan merugikan masyarakat. Ini sudah tidak bisa diberikan toleransi lagi, sudah sangat fatal. Kami minta pimpinan daerah segera merespon dan mengganti Kadis LH jika memang tidak mampu bekerja sesuai aturan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Bontang dan kedua perusahaan terkait (PT GPK dan PT EUP) belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dan desakan yang dilayangkan oleh FP2L.

Laporan: Biro Bontang | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Yusri

Previous Post

Klarifikasi Owner Dapur SPPG Lhok Tunggul: Tak Ada Debu Batu Bara Seperti Diberitakan

Next Post

Wacana Seragam dan Pangkat Advokat Menguat, Menuju Kesetaraan dengan Polisi dan Jaksa?

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *