Truk Tronton Muatan Excavator 20 Ton Nekat Lintasi Jembatan Batas Malinau-Nunukan, Warga: Aturan 8 Ton Cuma Isapan Jempol!

MALINAU, LIRANEWS.CO | Meski rambu-rambu baru dan aturan pembatasan muatan 8 Ton telah dipasang oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara, kenyataan di lapangan berkata lain. Jembatan penghubung strategis antara Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan kembali “diteror” oleh kendaraan berat yang melampaui batas desain konstruksi.
Pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 15.00 WITA, sebuah Truck Tronton bermuatan alat berat jenis Excavator terekam melintas di jembatan tersebut. Kendaraan gandeng itu melaju dari arah Tugu Pahlawan menuju Malinau Seberang, mengabaikan plang batas maksimal beban 8 Ton yang baru saja diperbaharui BPJN.
“Beban maksimal 8 Ton untuk jembatan ini ternyata hanyalah slogan dan isapan jempol doang. Aturan sudah dipasang, tapi tetap saja ada truk muatan belasan bahkan puluhan ton yang lewat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti pemilik unit alat berat tersebut. Publik pun mempertanyakan surat ijin “Sakti” apa yang digunakan dan pihak mana yang memberikan ijin hingga kendaraan overload itu nekat melintas.
Aksi nekat ini bukanlah kejadian pertama yang mengancam konstruksi jembatan vital tersebut. Masih teringat segar di benak warga Malinau, awal Februari 2026 lalu, insiden serupa hampir saja menimbulkan kerusakan fatal. Sebuah kendaraan bermuatan alat berat menyenggol salah satu sisi tiang penyangga bagian atas jembatan, meninggalkan goresan dalam pada struktur beton.
Akhmad Effendi, seorang pemerhati masyarakat Malinau, menyoroti keras lemahnya pengawasan di lapangan. Ia mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam.
“Jika hal ini terjadi terus menerus, kemana lagi masyarakat mengadu apabila hal yang tidak diinginkan benar-benar terjadi, seperti runtuhnya jembatan?” tegas Akhmad Effendi.
Ia juga mengkritik potensi pembenaran yang kerap muncul di tengah masyarakat.
“Jangan jadikan banjir yang terjadi saat ini sebagai alasan normalisasi sungai dengan dalih darurat. Apakah tidak terlintas di benak MUSPIDA (Musyawarah Pimpinan Daerah) terkait anggaran besar dan waktu panjang yang dibutuhkan jika harus membangun konstruksi baru dari nanti? Ini soal pencegahan, jangan sampai kita menyesal kemudian,” lanjutnya.
Masyarakat berharap adanya langkah tegas dan bijaksana dari Pemerintah Kabupaten Malinau bersama aparat penegak hukum lainnya. Pengawasan ekstra di jembatan batas dua kabupaten ini dinilai mendesak, mengingat jembatan tersebut adalah urat nadi perekonomian dan akses publik yang harus dilindungi dari kehancuran akibat pelanggaran tonnase.
LIRANEWS.CO akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menanti sikap resmi dari pihak terkait terkait siapa dalang di balik truk “nakal” bermuatan Excavator tersebut.
Laporan: Biro Malinau | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Jefry Musa Bani








