Berita Populer

Dugaan Manipulasi Kredit Rp1,3 Triliun, 12 Petinggi BRI Pusat serta PT BDS dan PT SAL Ditetapkan sebagai Tersangka

Geger! Warga Suwawal Timur Jepara Revolusi Tradisi Takziyah, Rokok & Jajanan Dihapus, Sanksi Tegas Menanti!

Rentetan Kegiatan Pemilihan Ketua RT Serentak di Malinau Kota: 29 Calon Tunggal, 3 Srikandi Ikut Kontestasi

Gambar Ilustrasi suasana Takziyah warga

Geger! Warga Suwawal Timur Jepara Revolusi Tradisi Takziyah, Rokok & Jajanan Dihapus, Sanksi Tegas Menanti!

Geger! Warga Suwawal Timur Jepara Revolusi Tradisi Takziyah, Rokok & Jajanan Dihapus, Sanksi Tegas Menanti!

Gambar Ilustrasi suasana Takziyah warga

Jepara, LIRANEWS.co – Sebuah langkah berani dan progresif datang dari warga Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Di tengah kuatnya tradisi “ewuh-pakewuh” dalam budaya takziyah (melayat), masyarakat setempat justru memilih mendobrak kebiasaan lama yang dinilai membebani keluarga yang sedang berduka.

Kesepakatan penting itu disahkan dalam musyawarah warga yang digelar di Masjid Baitul Muttaqin pada akhir Desember lalu. Hasilnya, lahirlah aturan baru pelaksanaan takziyah yang lebih sederhana, berorientasi pada empati, dan menghilangkan beban finansial yang kerap tak terlihat.

Keputusan ini muncul dari kegelisahan kolektif. Selama ini, tradisi jamuan makan hingga penyediaan bingkisan bagi pelayat seringkali justru menjadi tekanan tambahan bagi keluarga yang kehilangan, baik secara ekonomi maupun mental.

Fokus pada Esensi, Bukan Seremoni

Dalam maklumat yang kini mulai diterapkan, sejumlah poin tegas disepakati bersama. Pada hari ketiga, keluarga duka tidak lagi diperkenankan menyediakan jajanan atau bingkisan. Sementara pada hari ketujuh, biaya konsumsi dibatasi maksimal Rp5.000 per orang.

Tak hanya itu, tradisi menyediakan rokok bagi pelayat juga dihapus sepenuhnya. Bahkan, bentuk sedekah seperti mi instan atau minuman diminta untuk tidak diberi label nama, demi menjaga nilai keikhlasan.

Aturan ini juga dilengkapi dengan sanksi tegas, yaitu setiap bingkisan yang tidak sesuai kesepakatan tidak boleh dibagikan.

Dari Jamuan ke Amal Jariyah

Alih-alih menghabiskan biaya untuk konsumsi sesaat, warga justru mendorong pengalihan harta almarhum menjadi sedekah jariyah yang lebih bermanfaat jangka panjang. Di antaranya berupa bantuan pembangunan masjid atau mushola, wakaf Al-Qur’an, penyediaan sumber air bersih, dukungan untuk TPQ dan pesantren, hingga penanaman pohon produktif.

Langkah ini dinilai lebih sejalan dengan nilai-nilai keagamaan, yakni menghadirkan manfaat berkelanjutan sekaligus pahala yang terus mengalir bagi yang telah wafat.

Dikawal RT dan Ulama

Agar kesepakatan tidak berhenti sebagai formalitas, peran pengawasan diberikan kepada Ketua RT setempat. Para tokoh agama dan ulama juga aktif mensosialisasikan aturan ini dalam berbagai forum, mulai dari pengajian hingga pertemuan warga.

Gerakan Sosial dari Akar Rumput

Apa yang dilakukan warga Suwawal Timur bukan sekadar perubahan teknis, melainkan bentuk revolusi sosial di tingkat desa. Mereka berani memutus rantai gengsi dalam tradisi kematian dan mengembalikannya pada esensi, yaitu doa, empati, dan keikhlasan.

Di tengah budaya yang sering kali menilai dari apa yang disajikan, Suwawal Timur justru mengajarkan bahwa duka tidak seharusnya dibebani standar sosial yang mahal.

Langkah ini pun menjadi contoh nyata bahwa perubahan besar bisa dimulai dari kesadaran kecil, yaitu dari kampung, untuk kemanusiaan yang lebih ringan dan bermakna.

Laporan: Biro Jepara | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Yusri

Previous Post

Rentetan Kegiatan Pemilihan Ketua RT Serentak di Malinau Kota: 29 Calon Tunggal, 3 Srikandi Ikut Kontestasi

Next Post

Dugaan Manipulasi Kredit Rp1,3 Triliun, 12 Petinggi BRI Pusat serta PT BDS dan PT SAL Ditetapkan sebagai Tersangka

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *