Berita Populer

LSM LIRA Kolaka Aktifkan Satgas Pengawas Program Makan Bergizi Gratis

Aksi Jilid IV di Kejagung, Mahasiswa Desak BRHN Segera Ditersangkakan dalam Kasus Jembatan Cirauci II

Kabar Gembira Bagi Masarakat Bawean Mudik Gratis Kouta 3800 Tiket

LSM LIRA Minta BPKP Audit Ulang Proyek Diduga Bermasalah di Kutai Timur

LSM LIRA Minta BPKP Audit Ulang Proyek Diduga Bermasalah di Kutai Timur

SANGATTA, LIRANEWS.CO | Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan mengirimkan surat resmi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meminta audit ulang terhadap sejumlah kegiatan di Kabupaten Kutai Timur. Langkah ini diambil menyusul temuan investigasi yang dilakukan oleh aktivis LIRA atas dugaan penyelewengan anggaran negara.

Ketua LSM LIRA, Darman Muharram dalam keterangannya kepada media, Selasa (24/2/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kerugian negara pada beberapa kegiatan proyek fisik, pengadaan barang dan jasa, serta hibah yang berlangsung pada tahun anggaran 2024 dan 2025.

“Ada beberapa kegiatan yang terindikasi merugikan negara di Kabupaten Kutai Timur, namun luput dari pemeriksaan BPK. Untuk itu, kami akan segera mengirim surat resmi ke BPKP untuk mengaudit ulang,” ujarnya.

Darman menyoroti beberapa pola dugaan masalah yang banyak ditemukan di lapangan. Pertama, kegiatan yang menggunakan sistem e-purchasing atau non-tender dinilai rawan dimanipulasi. Kedua, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Studi Banding yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke berbagai daerah juga diduga banyak memuat manipulasi biaya dan uang saku.

“Banyak ditemukan kegiatan Bimtek dan Studi Banding yang biaya dan uang sakunya dimanipulatif, tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

Selain itu, Darman juga menyoroti penyaluran dana Bantuan Hibah. Sejumlah organisasi penerima hibah diduga tidak memenuhi syarat administratif, dan laporan pertanggungjawabannya dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Meski telah memiliki data dan alat bukti, Darman menegaskan bahwa perannya sebagai lembaga swadaya masyarakat terbatas pada sosial kontrol.

“Kami hanya bisa mendorong instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan audit atas laporan-laporan yang kami sampaikan,” tegasnya.

Darman berkomitmen untuk tidak berhenti di tingkat daerah. Jika hasil audit nantinya membuktikan adanya kerugian negara, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) serta memberikan tembusan ke tingkat provinsi dan pusat.

“Kami ingin kasus ini mendapat perhatian serius dari semua pihak. Jangan sampai ada anggaran negara yang bocor tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas,” pungkasnya.

Laporan: Biro Kutim | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Yusri

Previous Post

Kasus Dugaan Korupsi Bimtek Rp54 Miliar di Pemkot Bontang Mandek? LSM LIRA Desak Kejati Kaltim Bergerak

Next Post

Puluhan Warga Kepung Balai Desa Waru Wetang Lamongan, Tuntut Kades Mundur

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *