DPRD Kaltara Gelar Reses di Malinau, Dengarkan Aspirasi Petani hingga Keluhan Fasilitas Publik

MALINAU, LIRANEWS.co | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024-2029 melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2026, di Gardu Pos RT. 020, Kelurahan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini dihadiri puluhan warga dari berbagai kelurahan dan kecamatan se-Kabupaten Malinau.
Reses, sebagai kegiatan luar gedung parlemen di masa jeda sidang, bertujuan menjaring, menampung, dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Anggota DPRD Kaltara, Agus Salim, S.Sos., dari Fraksi Partai Gerindra, dalam pemaparannya menyatakan bahwa reses kali ini menindaklanjuti amanah Gubernur Kaltara terkait ketahanan pangan dan pertanian.
“Ini momen yang tepat bagi masyarakat petani di Kabupaten Malinau untuk menyampaikan uneg-uneg atau masalah yang terjadi, baik itu pendistribusian alat tani atau penunjangnya, bahkan sampai pupuknya pun. Insyaallah kami penuhi,” tegas Agus Salim kepada awak media.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi. H. Darmin, perwakilan dari warga RT. 020 setempat, meminta bantuan pengadaan kursi untuk menunjang aktivitas di gardu pos.

“Mohon kami dibantu pengadaan kursi, sebab seringkali Gardu Pos RT. 20 melakukan kegiatan seperti ini, Pak Dewan,” ujarnya.
Aspirasi juga datang dari kawasan minapolitan atau Malinau Seberang yang diwakili oleh Arnold. Ia meminta adanya mediasi dari dewan untuk program pengadaan hewan ternak.
“Kalau bisa, kami dimediasi untuk pengadaan hewan peliharaan seperti kambing dan sapi,” tutup Arnold.
Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi jembatan efektif antara para wakil rakyat di dewan dengan konstituen, sehingga berbagai permasalahan dan harapan di tingkat akar rumput dapat terdengar dan ditindaklanjuti dalam kebijakan pembangunan daerah.

Laporan: Biro Malinau | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Jefry Musa Bani








