Berita Populer

Kerugian di Bawah Rp2,5 Juta Bukan “Perkara Biasa”, Melainkan Masuk Kategori “Perkara Cepat” atau Tindak Pidana Ringan (Tipiring)

Kontrol Publik Anggaran Pendidikan, JAMPER Kaltim Soroti Temuan BPK soal Dana BOS Kutim

Halal Bihalal Demokrat Gresik Jadi Ajang Konsolidasi, Target 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029

Operasi Senyap Polsek Tambak: Sindikat Narkoba Lintas Kecamatan di Bawean Digulung, 5 Tersangka Tak Berkutik

Operasi Senyap Polsek Tambak: Sindikat Narkoba Lintas Kecamatan di Bawean Digulung, 5 Tersangka Tak Berkutik

BAWEAN, LIRANEWS.CO | Aparat Kepolisian Sektor Tambak berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas kecamatan di Pulau Bawean. Dalam operasi senyap yang terukur, Unit Reskrim Polsek Tambak meringkus lima orang pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut setelah melalui serangkaian pengejaran maraton.

Operasi pengungkapan sindikat narkoba ini berawal dari pengintaian panjang yang dilakukan aparat terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Tambak. Begitu informasi tervalidasi, regu penangkapan langsung bergerak cepat mengepung lokasi-lokasi yang menjadi sasaran.

Pada penangkapan gelombang pertama, polisi berhasil menyudutkan tiga orang terduga pelaku di wilayah Tambak. Mereka adalah RF (33), DR (28), dan BV (26). Ketiganya tak berkutik saat polisi mengepung lokasi persembunyian mereka. Penangkapan ini menjadi pintu masuk bagi terbongkarnya jaringan yang lebih luas di Pulau Bawean.

Tim kepolisian tak membuang waktu. Berbekal keterangan dari para pelaku yang diamankan di Tambak, pengembangan segera dilakukan. Tim langsung meluncur ke wilayah Kecamatan Sangkapura dan berhasil menciduk dua target tambahan, yakni NRS (26) dan MA (27). Keberhasilan ini menjadi sinyal tegas bahwa kepolisian tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di bumi Bawean.

Kelima terduga pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut langsung dilayarkan ke Mapolres Gresik menggunakan Kapal Express Bahari 3F untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tambak, Iptu Mustofa, saat ditemui di Pelabuhan Sangkapura, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan kesabaran anggota di lapangan.

“Kami tidak main-main. Pengintaian ini sudah dilakukan sejak lama. Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah ini akan kami sikat hingga ke akar-akarnya,” tegas Iptu Mustofa dengan nada bicara lugas.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian tengah mendalami dari mana pasokan barang haram tersebut berasal serta kemungkinan adanya aktor intelektual lain di balik jaringan ini.

Aksi tegas Polsek Tambak ini mendapat apresiasi luas dari warga Bawean yang menginginkan pulau tersebut bersih dari racun narkotika.

Laporan: Biro Gresik | Editor: Redaksi LIRANEWS.co Saiful Anam

Previous Post

Peduli Akses Warga, Polsek Teluk Pandan Renovasi Jembatan Merah Putih, Ketua FKMTP Beri Apresiasi

Next Post

BERKAS PUTUSAN: Vonis Bebas Omay K. Wiraatmadja: Kriminalisasi Kebijakan atau Celah Hukum BUMN?

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *