Berita Populer

LSM LIRA Kolaka Aktifkan Satgas Pengawas Program Makan Bergizi Gratis

Aksi Jilid IV di Kejagung, Mahasiswa Desak BRHN Segera Ditersangkakan dalam Kasus Jembatan Cirauci II

Kabar Gembira Bagi Masarakat Bawean Mudik Gratis Kouta 3800 Tiket

LSM LIRA Kolaka Aktifkan Satgas Pengawas Program Makan Bergizi Gratis

LSM LIRA Kolaka Aktifkan Satgas Pengawas Program Makan Bergizi Gratis

KOLAKA, LIRANEWS.CO | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM LIRA Kabupaten Kolaka secara resmi mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Independen untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen organisasi dalam memastikan program strategis nasional berjalan sesuai dengan koridor hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pengaktifan satgas ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Presiden DPP LSM LIRA Indonesia, Jusuf Rizal, yang memerintahkan penguatan pengawasan secara serentak di seluruh Indonesia. Instruksi tersebut menegaskan bahwa program-program prioritas negara harus diawasi ketat agar tepat sasaran dan bebas dari praktik curang.

Bupati LSM LIRA Kolaka, Amir Kaharuddin, menegaskan bahwa pembentukan satgas ini bukan sekadar agenda formalitas organisasi. Lebih dari itu, ia menyebut inisiatif ini merupakan peringatan terbuka bagi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis.

“Program Makan Bergizi Gratis adalah agenda negara yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Ini adalah program mulia yang menggunakan uang rakyat, sehingga tidak boleh dijadikan lahan permainan oleh oknum mana pun demi keuntungan pribadi,” tegas Amir dalam pernyataannya, Senin (2/12).

Ia memberikan peringatan keras bahwa pihak yang mencoba bermain-main dengan anggaran, mengurangi kualitas makanan anak-anak, atau memanipulasi distribusi akan berhadapan langsung dengan pengawasan ketat LIRA. Menurutnya, setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Dalam operasionalnya, Satgas LIRA akan bergerak secara independen dengan fokus mengawasi sejumlah potensi rawan penyimpangan. Beberapa hal yang menjadi perhatian utama adalah dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up, ketidaksesuaian standar gizi makanan, hingga praktik tertutup dalam penunjukan rekanan atau pihak ketiga.

Selain itu, indikasi maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara program juga menjadi radar utama pengawasan di lapangan. LIRA menilai bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari penyaluran makanan, tetapi juga kualitas gizi yang diterima oleh anak-anak sekolah.

Meskipun menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, Amir menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak berarti pembiaran terhadap penyimpangan. Ia menekankan bahwa LIRA berdiri di garis kepentingan rakyat dan berkomitmen menjaga agar program yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah ini tidak tercoreng oleh praktik korupsi.

“Kami mendukung program pemerintah, tetapi kami juga akan menjadi pengawas paling depan. Jika ada yang mencoba menunggangi program ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok, kami tidak akan diam,” ujarnya.

Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, DPD LSM LIRA Kolaka kini membuka kanal pelaporan bagi masyarakat, tenaga pendidik, maupun orang tua siswa yang menemukan kejanggalan di lapangan. LIRA menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menyatakan siap membawa setiap temuan yang memiliki indikasi kuat pelanggaran hukum ke aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan negara.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan. Jangan takut, karena ini demi kebaikan anak-anak kita bersama,” tutup Amir.

Laporan: Biro Kolaka | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Eka Satria Putra

Previous Post

Aksi Jilid IV di Kejagung, Mahasiswa Desak BRHN Segera Ditersangkakan dalam Kasus Jembatan Cirauci II

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *