Berita Populer

Terkuak! Dugaan Mega Skandal BBM Subsidi di Jalur Poros Bontang, Armada PT Elnusa Terlibat “Kencing” Solar Ilegal

Kapolda Aceh Copot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, DPD LSM LIRA Indonesia Beri Apresiasi

Hutan di Konawe Diduga Digunduli, LSM LIRA Desak Polres Turun Tangan

Hutan di Konawe Diduga Digunduli, LSM LIRA Desak Polres Turun Tangan

Hutan di Konawe Diduga Digunduli, LSM LIRA Desak Polres Turun Tangan

KONAWE, LIRANEWS.CO | Aktivis lingkungan kembali menyoroti maraknya praktik ilegal logging yang diduga terjadi di wilayah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Dugaan penebangan hutan secara liar itu disebut terjadi di dua kecamatan dan melibatkan seorang pengusaha besar yang hingga kini tak tersentuh hukum.

Bupati LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Konawe menyatakan keprihatinannya atas kondisi hutan di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa hutan adalah habitat keanekaragaman hayati yang wajib dijaga kelestariannya karena berfungsi vital sebagai penghasil oksigen dan penyerap karbon dioksida (CO2).

“Menjaga hutan adalah kewajiban kita bersama. Apalagi, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sudah sangat jelas mengatur sanksi tegas bagi pelaku ilegal logging,” ujarnya, Senin (3/3/2026).

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati LSM LIRA Konawe, Agus Marwan, membeberkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya di lapangan. Ia menduga kuat aktivitas penebangan kayu besar-besaran tengah berlangsung di kawasan hutan, khususnya di Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi, serta wilayah di Kecamatan Meluhu.

“Berdasarkan hasil investigasi kami, telah diduga kuat terjadi penebangan kayu dalam skala besar di beberapa wilayah. Salah satu lokasinya di Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi, dan juga di Kecamatan Meluhu,” ungkap Agus Marwan.

Lebih lanjut, Agus menuding aktivitas ilegal tersebut dikendalikan oleh seorang oknum pengusaha besar dengan inisial “TT”. Pihaknya menilai praktik penebangan ini berlangsung terbuka karena pelaku merasa dilindungi oleh aparat penegak hukum (APH).

“Kami menduga kuat pengusaha berinisial TT ini sama sekali tidak mengantongi izin. Ironisnya, aktivitasnya seolah tidak tersentuh hukum. Mereka sepertinya merasa sangat dilindungi oleh oknum APH,” tegasnya.

Menanggapi temuan ini, LSM LIRA Konawe mendesak aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Konawe, untuk segera bergerak. Mereka meminta polisi turun ke lapangan guna menindak tegas para operator alat berat maupun pemilik modal di balik praktik perusakan hutan tersebut.

“Kami minta secara tegas kepada APH, khususnya Polres Konawe, untuk segera turun ke lapangan. Tindak tegas dan tangkap para operator penebang serta pemilik modal di balik ilegal logging di Desa Lerehoma ini,” seru Agus Marwan.

LSM LIRA Konawe juga memberikan ultimatum jika tidak ada respons cepat dari pihak berwenang. Mereka mengancam akan menggerakkan massa untuk berunjuk rasa di Mapolres Konawe.

“Kami beri waktu. Apabila dalam waktu dekat ini pihak APH masih membiarkan hal ini terjadi, maka kami dari LSM LIRA Konawe tidak akan ragu untuk melakukan demonstrasi di Polres Konawe. Sekaligus kami akan secara resmi melaporkan kegiatan ilegal logging ini ke jalur hukum,” tutup Agus Marwan dengan nada tegas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Konawe maupun Dinas Kehutanan setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan praktik ilegal logging dan tuntutan dari LSM LIRA tersebut.

Laporan: Biro Konawe | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Eka Satria Putra

Previous Post

Jembatan Jerambah di Nunukan Memprihatinkan, Warga Hidup dalam Ancaman Setiap Hari

Next Post

Kapolda Aceh Copot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, DPD LSM LIRA Indonesia Beri Apresiasi

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *