Tim Penyidik Kejati Kaltara Geledah Lima Kantor di Nunukan Selama Dua Hari

NUNUKAN, LIRANEWS.CO | Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan penggeledahan sebagai rangkaian lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan. Setelah sebelumnya menyasar sejumlah kantor di Bulungan, kali ini giliran wilayah Kabupaten Nunukan yang menjadi lokasi pemeriksaan intensif.
Kegiatan penggeledahan berlangsung selama dua hari berturut-turut, yakni pada Kamis (25/2) hingga Jumat (26/2/2026). Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, SH MH, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penggeledahan ini masih berkaitan erat dengan penyidikan perkara pertambangan yang tengah ditangani.
“Kali ini Tim Penyidik menyasar di wilayah Kabupaten Nunukan. Ada lima kantor yang menjadi lokasi penggeledahan,” ujar Andi Sugandi, Jumat (26/2/2026).
Kelima lokasi yang dimaksud meliputi Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam Setda Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Nunukan, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup Nunukan.

Lebih lanjut, Andi Sugandi menjelaskan bahwa penggeledahan di Nunukan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tindakan hukum yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim penyidik di lima kantor dinas di tingkat Provinsi Kalimantan Utara.
“Dari hasil penggeledahan ini, penyidik berhasil menyita dan mengamankan ratusan dokumen, baik dalam bentuk tertulis maupun elektronik, dari kelima kantor tersebut,” jelas Andi Sugandi.
Gencarnya langkah Kejati Kaltara dalam mengusut dugaan korupsi mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Abdul Rahman, Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kaltara, menyambut positif dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan.
“Kami sangat mengapresiasi atas gencarnya Kejati Kaltara melakukan pengejaran terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kaltara. Kami berharap ini tidak berhenti sampai di sini,” tegas Abdul Rahman.
Ia juga menambahkan bahwa masih banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus lain yang perlu menjadi perhatian.
“Banyak dugaan kasus yang LSM LIRA Kaltara terima laporan dari masyarakat. Salah satu di antaranya terkait proyek-proyek bermasalah di Kaltara, termasuk di lima kabupaten dan kota,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik Kejati Kaltara masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan atas barang bukti yang berhasil diamankan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Laporan: Biro Nunukan | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Abd. Rahman








