Tragedi Berdarah di Tual: Anggota Brimob Aniaya Bocah 14 Tahun Pakai Helm hingga Tewas, Keluarga Teriak Keadilan

TUAL, LIRANEWS.CO | Dunia pendidikan Maluku dikejutkan dengan tindakan brutal oknum anggota Kepolisian yang diduga menganiaya dua orang pelajar hingga menewaskan salah satunya. Peristiwa nahas tersebut terjadi di ruas jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026).
Korban tewas diketahui berinisial AT (14), seorang bocah yang masih duduk di bangku Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Ia meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya. Kakak kandung AT yang turut menjadi korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah itu bermula ketika kedua korban yang merupakan kakak beradik tengah berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di kawasan Jalan RSUD Maren, mereka dihadang dan dihentikan paksa oleh terduga pelaku, Bripda Masias.
Tanpa banyak bicara, anggota Brimob tersebut diduga langsung melakukan aksi kekerasan dengan memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari kendaraan. Saat kejadian berlangsung, kedua korban diketahui masih mengenakan seragam sekolah, menandakan mereka baru saja pulang atau hendak berangkat menuntut ilmu.
Kepergian AT secara tragis menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Sang ayah, Rijik Tawakal, tidak kuasa menahan tangis dan emosi atas kepergian putranya. Ia mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa ada permainan hukum.
“Saya minta ini diusut, transparan. Segeralah diusut. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi pada anak-anak bangsa yang lain,” tutur Rijik dengan suara bergetar penuh harap.
Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra, membenarkan peristiwa penganiayaan yang berujung maut tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa terduga pelaku, Bripda Masias Siahaya, telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Iptu Aji.
Namun, sikap berbeda ditunjukkan oleh atasan pelaku. Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan Marpaung, enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi. Ia justru mengalihkan seluruh wewenang pemberitaan kepada Polres Kota Tual.
“Kapolres melaksanakan press release, hubungi beliau saja atau Kabid Humas. Terima kasih,” ucap Kombes Irfan singkat.
Hal senada juga dilakukan oleh Kapolres Kota Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, yang belum memberikan tanggapan resmi terkait peristiwa tersebut.
Di tengah hiruk-pikuk publik yang menyoroti kasus ini, Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto akhirnya angkat bicara. Ia menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius institusi kepolisian.
“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ujar Dadang, Jumat (20/2/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Polisi meminta publik untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum yang tengah menangani perkara ini.
“Kami akan memproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi anggota yang bertindak di luar garis,” tegasnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi sorotan luas publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, justru diduga menjadi pelaku kekerasan yang merenggut nyawa seorang pelajar. Publik kini menanti transparansi proses hukum dan kepastian keadilan bagi keluarga korban.
Laporan: Biro Maluku | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Yusri








