Berita Populer

Kabar Gembira Bagi Masarakat Bawean Mudik Gratis Kouta 3800 Tiket

Terkuak! Dugaan Mega Skandal BBM Subsidi di Jalur Poros Bontang, Armada PT Elnusa Terlibat “Kencing” Solar Ilegal

Kapolda Aceh Copot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, DPD LSM LIRA Indonesia Beri Apresiasi

PT BSI Komitmen Jaga Ketahanan Pangan, Pastikan Proyek Properti Sesuai Aturan Tata Ruang

PT BSI Komitmen Jaga Ketahanan Pangan, Pastikan Proyek Properti Sesuai Aturan Tata Ruang

Direktur PT. BSI ( Bumi Sentosa Indonesia), Sudadi S.E, M.M.

GRESIK, LIRANEWS.co | Di tengah gencarnya pemerintah mendorong program ketahanan pangan nasional, PT BSI menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan pelarangan alih fungsi lahan hijau produktif. Langkah strategis ini dinilai penting untuk menyeimbangkan kebutuhan hunian masyarakat dengan upaya menjaga swasembada pangan.

Direktur PT BSI, Sudadi, menegaskan bahwa seluruh proyek pengembangan perumahan dan kavling yang dikelola perusahaannya telah melalui proses verifikasi yang ketat. Pihaknya memastikan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tidak berada di kawasan zona hijau produktif.

“Kami sangat menghargai instruksi Presiden. Bagi kami di PT BSI, legalitas dan kesesuaian lahan adalah prioritas utama sebelum memulai pembangunan. Kami memastikan lahan yang dikembangkan memang diperuntukkan bagi pemukiman, bukan lahan pertanian aktif,” ujar Sudadi saat ditemui di kantor PT BSI Balongpanggang, Gresik, Sabtu (14/2/2026).

Menanggapi adanya isu moratorium dan sinkronisasi data citra satelit dari pemerintah pusat, Sudadi menjelaskan bahwa PT BSI terus menjalin koordinasi intensif dengan dinas terkait di tingkat daerah maupun kementerian. Langkah ini ditempuh guna memberikan kepastian hukum bagi konsumen atas aset properti yang mereka beli.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami berkomitmen memberikan jaminan bahwa produk properti kami aman secara hukum. Sebelum dipasarkan, seluruh dokumen mulai dari izin prinsip hingga Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) telah kami urus secara transparan,” tambahnya.

Meskipun regulasi pemerintah saat ini semakin ketat, PT BSI optimistis sektor properti tetap dapat tumbuh beriringan dengan sektor pertanian. Sudadi berharap tercipta sinergi yang baik antara pengembang dan pemerintah, sehingga kebutuhan rumah bagi masyarakat tetap terpenuhi tanpa harus mengorbankan lahan pangan.

“Harapan kami adalah adanya titik temu yang solutif. Kita mendukung swasembada pangan, namun di sisi lain, kebutuhan papan bagi rakyat juga harus terpenuhi dengan cara-cara yang sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan komitmen ini, PT BSI bertekad menjadi pengembang yang tidak hanya fokus pada bisnis, tetapi juga peduli terhadap keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan nasional.

Laporan: Biro Gresik | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: M. Rozaq

Previous Post

Wajah Teduh LSM GMBI Gresik: Dari Doa Bersama Hingga Ikhtiar Menata Lahan

Next Post

Tunggakan Gaji 16 Pekerja Cleaning Service di Lingkup Pemprov Sultra, KSBSI Kendari Desak Gubernur Turun Tangan

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *