Berita Populer

Dugaan Manipulasi Kredit Rp1,3 Triliun, 12 Petinggi BRI Pusat serta PT BDS dan PT SAL Ditetapkan sebagai Tersangka

Geger! Warga Suwawal Timur Jepara Revolusi Tradisi Takziyah, Rokok & Jajanan Dihapus, Sanksi Tegas Menanti!

Rentetan Kegiatan Pemilihan Ketua RT Serentak di Malinau Kota: 29 Calon Tunggal, 3 Srikandi Ikut Kontestasi

Foto: Hj. Nurhasanah Syarief alias Bunda Poppy

Babak Baru Kasus Kejahatan Perbankkan, Hj. Nurhasanah Syarief Jalani Pemeriksaan Tambahan di Polres Bontang

Babak Baru Kasus Kejahatan Perbankkan, Hj. Nurhasanah Syarief Jalani Pemeriksaan Tambahan di Polres Bontang

BONTANG, LIRANEWS.co | Hj. Nurhasanah Syarief, yang akrab disapa Bunda Poppy, kembali menjalani pemeriksaan tambahan sebagai pelapor di Polres Bontang, pada Jumat (06/02/2026).

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporannya atas dugaan tindak pidana penipuan perbankan (banking fraud) yang melibatkan Bank plat merah BRI Cabang Bontang.

Bunda Poppy, yang hadir sekitar pukul 14.00 WITA, tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Eko Yulianto, S.H. yang telah mendampingi dan menggulirkan kasus ini sejak awal tahun 2025, genap satu tahun yang lalu.

“Pemeriksaan hari ini adalah untuk memperkuat dan melengkapi keterangan sebelumnya dari klien kami terkait modus operandi yang diduga telah terjadi,” jelas Eko.

Kasus yang menyeret nama Bank BRI Bontang ini berawal dari pengajuan kredit modal kerja dengan mekanisme withdrawal approval (KMK-WA) oleh PT. Hasanah Sumber Utama, perusahaan yang dipimpin oleh Bunda Poppy dengan total nilai kredit yang disetujui sebesar Rp 3,5 miliar.

Namun, menurut pengakuan pihak pelapor, dana kredit sebesar itu tidak kunjung dicairkan ke rekening perusahaan, meskipun proses persetujuan telah dilalui. Diduga, terdapat penyimpangan dalam proses pencairannya sehingga sangat merugikan nasabah.

“Klien kami merasa menjadi korban dari skema yang tidak transparan. Janji pencairan yang berulang kali tidak terealisasi cukup membuat frustrasi, sementara itu kewajiban administrasi telah dipenuhi, ini merupakan indikasi kuat adanya praktik mal administrasi atau bahkan suatu bentuk penipuan kepada nasabah,” tegasnya.

Sejauh ini, Polres Bontang belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Kasus ini terus diawasi publik, terutama oleh kalangan pengusaha di Bontang, karena menyangkut kepercayaan dunia usaha terhadap layanan perbankan.

Berdasarkan informasi, penyidik masih mengumpulkan berbagai dokumen dan alat bukti terkait pengajuan dan proses persetujuan kredit tersebut. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang terlibat juga disebutkan akan segera dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BRI Cabang Bontang juga belum memberikan tanggapan resmi terkait pemeriksaan ini. Kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut seiring dengan proses hukum yang sedang berjalan.

Laporan: Biro Bontang | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Yusri

Previous Post

JUMAT KERAMAT: Laporan BPK Ungkap Kelemahan Pengelolaan Pajak Hotel dan Air Tanah di Bontang, Potensi Kerugian Miliaran Rupiah

Next Post

Tajuddin Tuwo Siap Pimpin Lagi KKSS Tarakan, Fokus pada SDM dan Budaya

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *