ETH KALTIM Bongkar Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Bontang, Diduga Libatkan Oknum Petugas & Operator SPBU/SPBN

BONTANG, LIRANEWS.co | Praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Bontang diduga masih marak dan melibatkan jaringan terorganisir. Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang (ETH) Kalimantan Timur melalui Tim Intelijen dan Investigasinya tengah mendalami dugaan kuat yang menjerat oknum petugas serta oknum operator SPBU dan SPBN.
Informasi awal ini diperoleh dari keterangan sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan atas alasan keamanan. Menurut narasumber, modus operandi yang berjalan diduga saling menguntungkan, dengan mengumpulkan BBM bersubsidi dari beberapa titik SPBU dan SPBN, menimbunnya di gudang tertentu, lalu mendistribusikannya untuk dijual ke pihak industri.
“Kalau mau ditelusuri gampang, Pak. Tunggu saja truk-truk tua yang sering bolak-balik isi di SPBU, lalu ikuti ke mana arahnya. Pasti mengarah ke gudang penampungan,” ungkap seorang warga kepada Tim ETH KALTIM.
Warga juga menyebutkan bahwa gudang penampungan tersebut diduga dimiliki oleh seorang yang berinisial Haji Tj, yang berdomisili di wilayah Tanjung Laut. Namun, ETH KALTIM menekankan bahwa keterangan ini masih berupa informasi awal dari masyarakat dan memerlukan verifikasi serta pendalaman lebih lanjut di lapangan.
“Kalau benar ada kerja sama antara pelaku, oknum operator SPBU–SPBN, dan oknum lain, ini bukan lagi kejahatan biasa, tapi sudah masuk kategori kejahatan terorganisir yang merampok hak rakyat kecil,” tegas perwakilan Tim Intelijen ETH KALTIM dalam keterangannya.
Saat ini, tim tengah melakukan beberapa langkah investigasi, antara lain pengumpulan data lapangan, pemetaan pola distribusi, penelusuran armada pengangkut, serta pendalaman dugaan keterlibatan berbagai pihak terkait.
ETH KALTIM menegaskan bahwa seluruh temuan dan bukti yang berhasil dikumpulkan akan segera dilaporkan secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum yang berlaku.

Lembaga tersebut juga mengingatkan bahwa penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana berat yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga secara langsung menyengsarakan masyarakat. Tindakan tegas tanpa pandang bulu dinilai mutlak diperlukan.
“Siapa pun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemilik gudang, oknum operator, maupun bekingnya, harus dibongkar dan diproses hukum. Ini komitmen kami,” tutup pernyataan ETH KALTIM.
Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini untuk mengungkap jaringan mafia BBM bersubsidi yang selama ini diduga telah meresahkan warga dan merugikan negara.
Laporan: Biro Bontang | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Darman








