Berita Populer

LSM LIRA Kolaka Aktifkan Satgas Pengawas Program Makan Bergizi Gratis

Aksi Jilid IV di Kejagung, Mahasiswa Desak BRHN Segera Ditersangkakan dalam Kasus Jembatan Cirauci II

Kabar Gembira Bagi Masarakat Bawean Mudik Gratis Kouta 3800 Tiket

Kekerasan terhadap Anak Adalah Kejahatan Kemanusiaan: ETH Desak Kapolda Sulsel Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan Walmas

DPP ETH Kepulauan Sulawesi mengecam keras tindakan brutal yang mencederai anak dalam kerusuhan Walmas dan mengancam melaporkan dugaan pembiaran ke Mabes Polri hingga Presiden jika penanganan lambat.

PALOPO, LIRANEWS.co | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Tiga Hambalang (ETH) Kepulauan Sulawesi mengecam keras tindakan kekerasan massa dalam kerusuhan di wilayah Walenrang–Lamasi (Walmas), Kabupaten Luwu. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang anak luka serius akibat dugaan penyiraman air panas dan kini masih dirawat di RSUD Sawerigading Palopo.

Sikap tegas itu disampaikan Bang Jhon, pengurus DPP ETH Kepulauan Sulawesi, atas perintah langsung Ketua Umum DPP ETH, H. Dedy Safrizal.

“Atas perintah Ketua Umum, kami menyatakan ini adalah kejahatan kemanusiaan. Tidak boleh ada pembiaran. Tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos,” tegas Bang Jhon dalam pernyataan resminya.

Ia menambahkan, H. Dedy Safrizal memerintahkan seluruh jajaran ETH untuk mengawal dan mendorong penegakan hukum tegas, tanpa kompromi, terhadap pelaku karena menyangkut keselamatan warga sipil dan korban anak-anak.

Atas nama DPP ETH dan Ketua Umum H. Dedy Safrizal, Bang Jhon menyatakan tuntutan dan desakan kepada Kapolda Sulawesi Selatan untuk:

  1. Mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.
  2. Menangkap seluruh pelaku lapangan, provokator, dan aktor intelektual di balik kerusuhan.
  3. Menjamin keamanan masyarakat dan memulihkan situasi di Walmas secara total.

Bang Jhon juga mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak ditangani dengan serius, lambat, atau terkesan dibiarkan, maka pihaknya akan melaporkan secara resmi ke Mabes Polri, Kompolnas, Komnas HAM, dan Presiden RI.

“Negara tidak boleh kalah oleh massa. Jika aparat ragu atau membiarkan, itu sama saja membiarkan hukum mati di jalanan,” tegasnya.

DPP ETH Kepulauan Sulawesi menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tingkat pusat sesuai instruksi Ketua Umum H. Dedy Safrizal, dan memastikan semua pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Laporan: Biro Palopo | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Andi Ansong

Tag: #KekerasanAnak #Walmas #ETH #KapoldaSulsel #PenegakanHukum #Luwu #SulawesiSelatan

Previous Post

Rakyat Santan Geram, Negara Dinilai Absen! Gugat dan Usul Pemisahan ke Bontang Menguat

Next Post

Pengurus PWJT Melakukan Kunjungan Silaturahmi dan Beri Penghargaan kepada Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, S.H. S.IP.

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *