Berita Populer

LSM LIRA Kolaka Aktifkan Satgas Pengawas Program Makan Bergizi Gratis

Aksi Jilid IV di Kejagung, Mahasiswa Desak BRHN Segera Ditersangkakan dalam Kasus Jembatan Cirauci II

Kabar Gembira Bagi Masarakat Bawean Mudik Gratis Kouta 3800 Tiket

LSM LIRA Pertanyakan Kinerja Dishub Kaltim, Truk Berat di Poros Samarinda-Bontang Picu Kelumpuhan Berulang

LSM LIRA Pertanyakan Kinerja Dishub Kaltim, Truk Berat di Poros Samarinda-Bontang Picu Kelumpuhan Berulang

SAMARINDA, LIRANEWS.co | Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur menyusul semakin seringnya insiden truk dan trailer yang melintang hingga melumpuhkan arus lalu lintas di jalan poros Samarinda-Bontang. Aktivis menilai pengawasan terhadap kendaraan berat bermuatan besar di jalur vital tersebut tidak memadai.

Eko Yulianto, S.H., praktisi hukum dan aktivis LSM LIRA, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden beruntun yang mengancam keselamatan dan mengganggu mobilitas warga.

“Kami sangat menyayangkan truk-truk bermuatan berat bebas lalu lalang di jalanan umum tanpa pengawasan dan pengawalan yang memadai,” tegasnya dalam pernyataan yang diterima media, Jumat (24/1/2026).

Menurutnya, sudah saatnya pemerintah provinsi mengambil langkah konkret dengan menyiapkan jembatan timbang permanen di jalur tersebut.

“Setiap kendaraan berat yang melintas harus bisa dikontrol untuk memastikan kepatuhan terhadap muatan dan dimensi, sehingga tidak merugikan pengguna jalan lainnya,” tambah Eko.

Data dari sejumlah laporan media lokal menunjukkan bahwa insiden serupa telah terjadi berkali-kali hanya dalam kurun waktu Januari 2026:

  1. 7 Januari 2026: Truk pengangkut tiang beton gagal menanjak dan melintang di KM 59, Desa Perangat, Kecamatan Marangkayu. Jalan lumpuh total.
  2. 15 Januari 2026: Truk trailer pengangkut dua alat berat tidak kuat menanjak di KM 58, Desa Perangat. Satu alat berat jenis ekskavator dilaporkan terjatuh dari trailer.
  3. 23 Januari 2026: Trailer pembawa alat berat kembali melintang di KM 22, Desa Santan Ulu, menyebabkan kemacetan panjang.
  4. Insiden lain juga tercatat pada 4 Januari di KM 47 dan 16 Januari di KM 68, di mana proses evakuasi memakan waktu hampir delapan jam.

Berdasarkan analisis di lapangan, penyebabnya hampir selalu sama: kendaraan berat dipaksa melintasi tanjakan curam di ruas jalan dengan kondisi permukaan yang tidak mendukung. Jalan yang sempit membuat satu kendaraan saja cukup untuk menutup seluruh badan jalan. Akibatnya, arus dua arah terhenti berjam-jam, kendaraan terjebak, dan risiko kecelakaan susulan meningkat.

Aktivis dan pengamat lalu lintas menduga, tingginya intensitas kendaraan berat berkaitan dengan pengangkutan material untuk proyek industri besar di wilayah tersebut. Salah satu pejabat Pemkot Bontang mengaku bisa berpapasan dengan lima hingga enam trailer pengangkut peralatan proyek, seperti paku bumi, dalam satu perjalanan malam. Muatan tersebut diduga terkait dengan pembangunan pabrik Soda Ash dan proyek strategis lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dishub Provinsi Kaltim secara khusus menanggapi kritik dari LSM LIRA. Namun, persoalan kendaraan berat, khususnya yang Over Dimension Over Loading (ODOL), diakui sebagai masalah kompleks yang melibatkan aspek birokrasi dan ekonomi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalimantan Timur, Ibrahim, mengungkapkan dilema yang dihadapi pengusaha lokal. Di satu sisi, mereka ingin patuh pada aturan, namun dihadapkan pada hambatan birokrasi dalam proses legalitas kendaraan, khususnya untuk unit build-up impor yang dokumennya sering tak diakuri.

“Kami mohon kepada Dinas Perhubungan untuk bisa menjembatani ini,” ujar Ibrahim.

Ia juga menyoroti persaingan tidak sehat dengan truk dari luar daerah yang dianggap lebih leluasa beroperasi. Kondisi ini diperparah dengan dampak pasca-puncak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang membuat ratusan truk berbondong-bondong mencari muatan di Kaltim.

Berbagai pihak telah mengusulkan solusi untuk memutus mata rantai insiden ini:

Solusi Jangka Pendek: Penerapan pembatasan jam operasional kendaraan berat di segmen rawan, pengawalan ketat untuk pengangkutan alat berat, serta penyiapan pos siaga permanen dilengkapi personel dan alat evakuasi di titik-titik rawan seperti KM 22, 32, 59, dan 68.

Solusi Jangka Panjang: Evaluasi dan perbaikan desain geometrik jalan, pelebaran jalur di titik kritis, serta penyediaan jalur khusus lambat untuk kendaraan berat. Instalasi jembatan timbang permanen menjadi tuntutan utama untuk mengontrol muatan.

Tanpa intervensi serius dan sinergi antarinstansi, termasuk penegakan hukum yang tegas, kelumpuhan poros Samarinda-Bontang disebut hanya tinggal menunggu waktu. Jalan ini, sebagai urat nadi mobilitas dan ekonomi, terus membahayakan keselamatan dan mengganggu aktivitas masyarakat luas.

Laporan: Biro Samarinda | Editor: Redaksi LIRANES.co | Penulis: Yudha

Previous Post

CV Bone Raya Ajukan Peninjauan Kembali, Kuasa Hukum Beberkan Bukti Baru dan Pelanggaran Klausul Arbitrase

Next Post

Kenaikan Tarif PDAM Bontang Diperlukan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan, Dukungan Muncul dari Elemen Masyarakat Sipil

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *