Berita Populer

LSM LIRA Kolaka Aktifkan Satgas Pengawas Program Makan Bergizi Gratis

Aksi Jilid IV di Kejagung, Mahasiswa Desak BRHN Segera Ditersangkakan dalam Kasus Jembatan Cirauci II

Kabar Gembira Bagi Masarakat Bawean Mudik Gratis Kouta 3800 Tiket

Massa Himpunan Aktivis Muda Cabang Kolaka Timur berorasi di depan Kantor Dinas PUPR setempat, mendesak penyelesaian dugaan penyimpangan proyek jalan Selasa (20/01).

HAM Kolaka Timur Gelar Aksi, Desak Tindak Tegas Proyek Jalan Rp3,9 M yang Dianggap Bermasalah

HAM Kolaka Timur Gelar Aksi, Desak Tindak Tegas Proyek Jalan Rp3,9 M yang Dianggap Bermasalah

KOLAKA TIMUR, LIRANEWS.co | Himpunan Aktivis Muda (HAM) Cabang Kolaka Timur menggelar unjuk rasa di dua lokasi, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat dan Bupati untuk menindak tegas dugaan penyimpangan dalam proyek rekontruksi jalan senilai Rp3,9 miliar. Aksi ini menyoroti pekerjaan yang diduga terlambat dan menggunakan material tidak sesuai spesifikasi.

Puluhan anggota HAM Cabang Kolaka Timur melakukan aksi berunjuk rasa di depan Kantor Dinas PUPR dan Kantor Bupati Kolaka Timur pada Selasa (20/01/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes dan kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek rekontruksi jalan di Desa Pehanggo, Kecamatan Uluiwoi, sepanjang 3 kilometer yang dikerjakan oleh CV. Satria Sejati.

Massa aksi mempertanyakan kelayakan anggaran proyek yang mencapai Rp3,9 miliar, yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi riil di lapangan. Mereka juga menyoroti keterlambatan pengerjaan yang diduga telah melampaui batas waktu kontrak yang berakhir pada 11 Desember 2025.

Ketua HAM Cabang Kolaka Timur, Muh. Yasir, menyatakan kekecewaannya.

“Kami sangat menyayangkan pekerjaan peningkatan jalan yang menelan anggaran Rp3,9 miliar ini sampai saat ini belum juga selesai, padahal masa kontrak sudah habis,” ujarnya dalam orasi.

Lebih lanjut, Yasir menduga adanya kejanggalan dalam proyek tersebut. “Kami sudah turun melakukan investigasi di lapangan dan melihat pekerjaan baru 75% serta material masih menumpuk. Diduga material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi karena bercampur dengan tanah. Ini bisa mempengaruhi kualitas dan umur jalan,” tegasnya.

Kepada Kepala Dinas PUPR Kolaka Timur, massa kecewa karena pejabat tersebut tidak hadir menemui mereka untuk memberikan penjelasan. Salah satu koordinator aksi, Adnan, bahkan menegaskan tuntutan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati.

“Kami mendesak Plt. Bupati Kolaka Timur untuk mencopot Kadis PUPR karena gagal dalam pengawasan proyek yang dikerjakan CV. Satria Sejati. Kami menduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam proyek ini,” tegas Adnan.

HAM Kolaka Timur menegaskan akan terus mengawal persoalan ini. Mereka berencana melakukan aksi lanjutan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk mendesak aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan mendalam terhadap pelaksanaan proyek oleh CV. Satria Sejati.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Kolaka Timur maupun Plt. Bupati terkait tuntutan para pengunjuk rasa.

Laporan: Biro Kolaka Timur | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Satria Eka Putra

Previous Post

LSM LIRA Soroti Dugaan Markup Anggaran Iklan Media OPD Kaltara, Potensi Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Next Post

Slogan “Malinau Pengendali Air” Dipertanyakan, Keluhan Warga Tak Terjawab

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *