DPRD Gresik Sidak Penyaluran Bansos, Tegaskan Kartu ATM Tidak Boleh Dititipkan
GRESIK, LIRANEWS.co | Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Balai Desa Deliksumber, Kecamatan Benjeng, Selasa (21/1/2025). Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Muhammad Zaifudin, untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan tertib, tepat sasaran, dan bebas dari pungutan liar (Pungli).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas sejumlah laporan masyarakat mengenai adanya dugaan pemotongan dana bantuan. Sorotan utama sidak adalah praktik penitipan kartu ATM bansos kepada ketua kelompok, yang dianggap menjadi celah utama terjadinya penyimpangan.
“Kartu ATM bantuan harus dipegang sendiri oleh penerima manfaat dan tidak boleh dititipkan. Jika ditemukan praktik seperti itu, silakan dilaporkan. Bisa melalui kami, pendamping PKH, Dinas Sosial, atau aplikasi Lapor Gus,” tegas Zaifudin di lokasi.
Zaifudin juga menjelaskan aturan terkait penerima bantuan ganda. Menurutnya, dalam satu rumah tangga hanya diperbolehkan satu penerima bantuan, dengan acuan utama adalah dapur memasak.
“Bagaimana dalam satu rumah ada dua atau tiga kartu keluarga (KK) apakah boleh? Boleh, asalkan dapur memasaknya sendiri-sendiri. Kalau dapur memasaknya hanya satu, maka hanya boleh menerima satu bantuan. Itu aturan yang harus dipatuhi,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pembaruan data penerima bantuan secara berkala melalui verifikasi dan validasi. “Hari ini miskin, belum tentu tiga bulan ke depan masih miskin. Bisa saja sudah meningkat ekonominya, sehingga harus dikeluarkan dari data. Itu yang diharapkan pemerintah,” ujar Zaifudin.
Zaifudin mengingatkan, jika ada ketua kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti tidak amanah atau melakukan penyimpangan, maka kelompok tersebut berpotensi untuk dibubarkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik dari Fraksi PKB, Pondra Priyo Utomo, menambahkan bahwa sidak ini dilakukan untuk merespons keluhan warga.
“Kami datang untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Di beberapa kecamatan sebelumnya, kami menerima laporan kartu ATM penerima dititipkan ke ketua kelompok, terutama pada penerima lanjut usia yang kurang memahami teknologi,” ujarnya.
Menurut Pondra, praktik titip kartu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan penerima bansos. “Kami berharap kelompok PKH tidak melakukan pungutan apa pun. Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan pendamping PKH dan Dinas Sosial,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa meski persoalan kelayakan penerima akan dibahas lebih lanjut, prioritas saat ini adalah memastikan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. “Yang penting jangan sampai ada pungutan. Kasihan masyarakat,” pungkas Pondra.
Sidak di Desa Deliksumber diakhiri dengan penegasan komitmen untuk mengawasi penyaluran bansos secara ketat guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak.
Laporan: Biro Gresik | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: M. Rozaq/Ariyanto








