Berita Populer

LSM LIRA Kolaka Aktifkan Satgas Pengawas Program Makan Bergizi Gratis

Aksi Jilid IV di Kejagung, Mahasiswa Desak BRHN Segera Ditersangkakan dalam Kasus Jembatan Cirauci II

Kabar Gembira Bagi Masarakat Bawean Mudik Gratis Kouta 3800 Tiket

Anggaran Alkes Rp 32 Miliar untuk RS Bunyu Dipertanyakan, Dinkes Bulungan Klaim Sudah Dipergunakan Sesuai Aturan

Anggaran Alkes Rp 32 Miliar untuk RS Bunyu Dipertanyakan, Dinkes Bulungan Klaim Sudah Dipergunakan Sesuai Aturan

TANJUNG SELOR, LIRANEWS.co | Proyek Rumah Sakit Pratama Bunyu di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, kembali menyisakan tanda tanya, khususnya terkait alokasi anggaran pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) senilai Rp 32 miliar. Masyarakat mempertanyakan ke mana larinya sisa anggaran dari total anggaran proyek sebesar Rp 84 miliar itu.

Proyek yang dimulai dengan peletakan batu pertama pada Februari 2022 dan ditargetkan rampung tahun 2023 itu hingga kini belum juga diselesaikan. Dari total anggaran Alokasi Dana Khusus (DAK) sebesar Rp 84 miliar, anggaran untuk pekerjaan fisik hanya Rp 52 miliar, menyisakan pertanyaan tentang sisa Rp 32 miliar.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, drg. H. Imam Sujono, M.A.P., menjelaskan bahwa anggaran proyek tersebut terbagi dalam tiga pos.

“Anggarannya terbagi 3, yaitu Fisik Rp 52 M, Alkes Rp 26 M, dan Prasarana Rp 6 M. Jadi totalnya memang Rp 84 M,” jelasnya, Selasa (13/3/2026).

Ia mengakui bahwa pengerjaan fisik senilai Rp 52 miliar memang bermasalah dan telah berujung pada proses hukum. “Pekerjaan fisik Rp 52 M itu bermasalah dan mereka 4 orang sudah dinyatakan bersalah di pengadilan dan telah dihukum,” ungkap H. Imam.

Terkait anggaran Alkes sebesar Rp 26 miliar dan prasarana Rp 6 miliar (total Rp 32 miliar), H. Imam menegaskan bahwa dana tersebut telah dipergunakan sesuai mekanisme. Setelah kasus hukum inkrah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

“BPK menyarankan agar Alat Kesehatan yang diperuntukkan pada RS Pratama Bunyu itu sifatnya adalah fungsional, artinya bisa digunakan. Tapi saya sebagai Kadis Kesehatan Bulungan belum berani untuk menggunakannya,” ujarnya.

Alkes yang dibeli tahun 2023 kemudian diaudit ulang oleh Inspektorat dan dinyatakan masih dalam kondisi bagus.

Berdasarkan rekomendasi Inspektorat kepada Bupati Bulungan pada Desember 2025, Dinkes diminta untuk memanfaatkan Alkes tersebut.

“Inspektorat merekomendasikan agar Alkes itu digunakan untuk sarana kesehatan di kabupaten Bulungan pada semua puskesmas. Dan kami telah memilah puskesmas mana saja yang sangat membutuhkan. Sebagian sudah digunakan,” paparnya.

Untuk memaksimalkan pemanfaatan Alkes tersebut, Pemkab Bulungan telah menganggarkan pembangunan Puskesmas Bunyu pada tahun 2026. “Pemkab telah menganggarkan Puskesmas Bunyu pada tahun 2026 agar dikerjakan pada lantai satu terlebih dahulu, yang nantinya Alkes bisa digunakan di puskesmas tersebut,” harap H. Imam.

Mengenai kelanjutan pembangunan RS Pratama Bunyu, H. Imam menyatakan keputusan masih menunggu arahan. Telah digelar Focus Group Discussion (FGD) pada Juni 2025 yang dihadiri KPK, BPKP, dan aparat penegak hukum untuk membahas kelanjutan proyek. “Sampai saat ini masih menunggu arahan dari pejabat yang berwenang,” katanya.

Ia menegaskan kembali bahwa pengelolaan anggaran, termasuk untuk Alkes, telah dipertanggungjawabkan dan diaudit.

“Anggaran yang muncul di publik itu Rp 32 M telah kami pergunakan sesuai mekanisme dan kami siap pertanggungjawabkan. Kalau ada yang mengatakan terjadi kongkalikong dalam pengadaan Alkes, saya kira itu salah. Alkesnya ada di gudang disimpan dengan aman dan sebagian digunakan di puskesmas-puskesmas,” tutup H. Imam.

Laporan: Biro Tanjung Selor | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Abdul Rahman

Previous Post

Pengurus PWJT Bontang Silaturahmi ke Walikota, Laporkan Persiapan Peringatan Isra Mi’raj

Next Post

Ketua DPRD Bontang Dapatkan Ucapan Selamat Hari Ulang Tahun, Dijuluki Calon Pemimpin Masa Depan

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *