Berita Populer

LSM LIRA Kolaka Aktifkan Satgas Pengawas Program Makan Bergizi Gratis

Aksi Jilid IV di Kejagung, Mahasiswa Desak BRHN Segera Ditersangkakan dalam Kasus Jembatan Cirauci II

Kabar Gembira Bagi Masarakat Bawean Mudik Gratis Kouta 3800 Tiket

ETH KALTIM Soroti Aktivitas Tambang Ilegal di Kutim, Desak Penegak Hukum Turun Tangan

SANGATTA, LIRANEWS.co | Organisasi Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang (ETH) Kalimantan Timur menyoroti keras dugaan aktivitas galian tanpa izin atau illegal mining yang masih marak beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Timur, khususnya di kawasan Sangatta. Kegiatan ini diduga berlangsung secara terbuka dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian negara.

Dalam pernyataan sikapnya, ETH KALTIM menegaskan bahwa aktivitas ilegal tersebut bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan perundang-undangan di sektor pertambangan dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, organisasi ini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas.

ETH KALTIM secara khusus menyampaikan tiga tuntutan kepada pihak berwenang:

  1. Segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan penindakan.
  2. Menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu.
  3. Melakukan penertiban menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas resmi.

Sebagai bentuk komitmen nyata, ETH KALTIM mengumumkan akan menyampaikan laporan resmi beserta temuan mereka kepada APH terkait pada hari Senin pekan depan. Laporan tersebut akan memuat data aktivitas galian tanpa izin di wilayah Kalimantan Timur.

Tidak hanya itu, untuk memperkuat bukti dan pengawasan, Tim Departemen Intelijen dan Investigasi ETH KALTIM akan mengaktifkan kembali pemantauan langsung ke lapangan. Tujuan aktivasi ini adalah untuk menghimpun data, dokumentasi visual, dan bukti pendukung lainnya yang dapat digunakan dalam proses hukum.

ETH KALTIM menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan independen lembaganya. Tujuannya jelas: menjaga kelestarian lingkungan hidup, menegakkan supremasi hukum, serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara dari praktik-praktik yang merugikan.

“Kami tetap berkomitmen mengawal proses penegakan hukum dengan prinsip-prinsip yang tegas dan independen,” demikian tegas Andi Ansong Ketua DPP ETH Kaltim.

Elang Tiga Hambalang(ETH) Kalimantan Timur adalah organisasi lembaga pemantau independen yang fokus pada isu penegakan hukum, pengawasan kebijakan publik, dan pelestarian lingkungan di wilayah Kalimantan Timur.

Laporan: Biro Kutai Timur | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Eko Yulianto

Previous Post

Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, Dorong Wadak Kidul Menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi

Next Post

Kejati Kaltara dan Pemprov Kaltara Sinergi Implementasi Pidana Kerja Sosial Sambut KUHP Baru

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *