TANJUNG SELOR, LIRANEWS.co | Guna mengevaluasi capaian kinerja tahun 2025 dan mempersiapkan bahan untuk Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di aula kantornya, Selasa (9/12/25).

Acara dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejati Kaltara, Yudi Indra Gunawan, SH MH. Rakerda ini diikuti seluruh pejabat struktural di lingkungan Kejati Kaltara secara luring. Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta jajarannya dari wilayah hukum Kaltara mengikuti secara daring dari satuan kerja (Satker) masing-masing, yaitu Kejari Bulungan, Tarakan, Malinau, dan Nunukan.

Dalam sambutannya, Yudi Indra Gunawan menegaskan bahwa Rakerda merupakan kegiatan penting dan strategis bagi pimpinan. Forum ini menjadi sarana untuk menerima laporan real-time dari satuan kerja di daerah.
“Pelaksanaan Rakerda adalah kegiatan penting dan strategis bagi pimpinan untuk menerima laporan secara real dari satuan kerja di daerah sehingga dapat mengevaluasi program-program yang sudah terealisasi dan yang tidak terlaksana sebagaimana perencanaan di awal tahun anggaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keakuratan data dalam laporan merupakan hal krusial. Hasil dari Rakerda Kaltara ini nantinya akan dibawa ke forum nasional.
“Rakerda ini akan dijadikan materi pembahasan pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI tahun 2025,” ungkap Yudi.
Melalui pembahasan di Rakerda, permasalahan atau kendala yang dihadapi Satker di daerah dapat diinventarisasi. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi kinerja dan penyusunan program yang lebih efektif untuk tahun anggaran 2026. Rakerda berfungsi sebagai penghubung vital antara kebijakan pusat dengan implementasi dan dinamika di tingkat daerah.
#KejatiKaltara #Rakerda2025 #HukumKaltara #YudiIndraGunawan #RakernasKejagung
Laporan: Abdul Rahman
Editor: Redaksi LIRANEWS.co
Sumber: Biro Tanjung Selor








