TANJUNG SELOR, LIRANEWS.co | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, SH., MH., secara langsung bertindak sebagai Inspektur Upacara pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) Tahun 2025 di lingkungan Kejati Kaltara, Selasa (9/12/2025). Upacara yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” ini diikuti seluruh Pejabat Utama dan staf pegawai.
Dalam amanat tertulis Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang dibacakan oleh Kajati Kaltara, ditekankan bahwa korupsi merupakan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan perampasan hak rakyat atas pelayanan publik. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi disebut sebagai syarat mutlak untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.
“Penindakan korupsi, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi instrumen moral dan konstitusional yang saling terkait. Tujuannya memastikan seluruh sumber daya negara kembali dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” bunyi amanat tersebut, seperti dikutip dalam upacara.
Sebagai garda terdepan penegak hukum, Kejaksaan RI dituntut untuk menunjukkan keberpihakan tegas kepada kepentingan masyarakat. Caranya adalah melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Setiap tindakan hukum tidak hanya harus menyasar pelaku, tetapi juga memulihkan hak masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan dengan benar.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung menekankan tiga hal utama dalam penindakan korupsi:
- Penindakan yang Teliti, Cermat, dan Strategis.
- Perbaikan Tata Kelola pasca penindakan untuk memastikan sendi-sendi perekonomian berjalan baik.
- Pemulihan Kerugian Keuangan Negara sebagai modal bangsa dalam melanjutkan pembangunan.
Peringatan HARKODIA tahun ini diharapkan dapat semakin menguatkan komitmen bersama seluruh aparatur penegak hukum, khususnya Kejaksaan, dalam memerangi korupsi demi terwujudnya kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Laporan: Biro Tanjung Selor | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Abdul Rahman








