Berita Populer

Kontrol Publik Anggaran Pendidikan, JAMPER Kaltim Soroti Temuan BPK soal Dana BOS Kutim

Halal Bihalal Demokrat Gresik Jadi Ajang Konsolidasi, Target 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029

KISAH INSPIRATIF: Tak Berebut Anggaran, Wanita Ini Bangun “Kerajaan” Mandiri untuk 15.000 Santri Gratis

Foto: Dokumen PN Paringin

Jaga Marwah Peradilan, Pengadilan Negeri Paringin Pulangkan Sejumlah Parcel Lebaran

Jaga Marwah Peradilan, Pengadilan Negeri Paringin Pulangkan Sejumlah Parcel Lebaran

Foto: Dokumen PN Paringin

BALANGAN, LIRANEWS.CO | Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pengadilan Negeri (PN) Paringin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan kemandirian lembaga peradilan. Sejumlah parcel yang dikirimkan oleh berbagai instansi dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terpaksa dikembalikan. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk konsistensi dalam menegakkan prinsip independensi dan menjaga marwah badan peradilan.

Ketua PN Paringin, Deka Rachman Budihanto, menegaskan bahwa kebijakan pengembalian parcel ini bukanlah hal baru. Pihaknya telah menjalankan praktik ini secara rutin setiap tahun, khususnya menjelang hari raya keagamaan ketika tradisi saling mengirim bingkisan sebagai bentuk silaturahmi antarinstansi meningkat.

“Bagi aparatur peradilan, penerimaan hadiah atau bingkisan dari pihak luar berpotensi menimbulkan persepsi yang dapat mengganggu independensi lembaga peradilan. Oleh karena itu, kami memilih untuk mengembalikan parcel yang diterima sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip integritas dan kode etik hakim serta aparatur peradilan,” ujar Deka, Selasa (17/3/2026).

Langkah yang diambil PN Paringin ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung (MA) dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi. Dengan mengembalikan parcel tersebut, PN Paringin ingin menegaskan bahwa lembaga peradilan harus tetap berdiri independen, tidak terpengaruh oleh pihak mana pun, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

PN Paringin berharap langkah ini dapat menjadi contoh praktik baik dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga negara, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang profesional dan berintegritas.

Sebagai informasi, sebelumnya PN Paringin juga gencar melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas layanan, termasuk menggelar rapat on the spot guna menginventarisasi sarana dan prasarana serta optimalisasi DIPA.

Laporan: Biro Banjarmasin | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Yusri

Previous Post

Potensi Lebaran 2026 Bareng? Ini Posisi NU dan Muhammadiyah Menjelang 1 Syawal 1447 H

Next Post

Liga Ramadhan 2026: IPLB Sukses Gelar Turnamen Futsal, Wawali Apresiasi Antusiasme Pemuda Loktuan

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *