PEMALANG, LIRANEWS.co | Aliansi Masyarakat Sokawati Bersatu (AMSATU) akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Balai Desa Sokawati pada Rabu, 24 Desember 2025 mendatang. Aksi ini digelar untuk menuntut transparansi dan kejelasan mengenai penggunaan Dana Desa.
Berdasarkan surat undangan yang diterima redaksi, aksi yang direncanakan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut mengusung tujuan utama meminta pertanggungjawaban pengelolaan anggaran desa. Rencananya, aksi akan diisi dengan orasi, pembentangan spanduk, dan penyerahan petisi kepada pihak desa.
Dalam suratnya, AMSATU menyebut bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh konstitusi, yakni Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Mereka menegaskan komitmen untuk menggelar aksi secara tertib, damai, tidak anarkis, serta mematuhi hukum dan etika yang berlaku.
Aliansi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Sokawati ini juga mengajak partisipasi warga lain yang memiliki kepedulian terhadap isu tersebut. Sebanyak sembilan orang tercantum sebagai penanggung jawab kegiatan, antara lain Daryamo, Drais, Sugiyanto, Santoso, Aziz Mukirimawan, Rockman, Eko Suprapio, Suwiryo, dan Tarmani.
Surat yang ditandatangani oleh AMSATU tersebut juga menembuskan salinannya kepada Camat Kebupaten Pemalang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Sokawati mengenai rencana aksi damai tersebut.
Aksi damai ini menjadi penanda upaya warga untuk mencari kejelasan dan penyelesaian melalui jalur aspirasi di luar forum musyawarah.
“Dengan cara seperti inilah warga mencari kejelasan dan tanggung jawabnya… semoga damai untuk kita semua…,” demikian salah satu catatan dalam surat undangan tersebut.
Laporan: Biro Pemalang | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Eko Yulianto








