Tim Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Sita Dokumen Dugaan Korupsi Tambang CV AJI

SAMARINDA, LIRANEWS.CO | Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, Senin (16/3/2026). Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi ketidakbenaran penambangan yang dilakukan oleh CV. AJI.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan pelaksanaan penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam tersebut. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WITA di kantor Dinas ESDM yang beralamat di Jalan MT. Haryono Nomor 22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
“Dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Toni dalam keterangan resminya.
Toni menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperjelas dugaan tindak pidana dalam rangka kepentingan penyidikan. Barang bukti yang telah disita tersebut kini diamankan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penggeledahan yang dilakukan Kejati Kaltim merupakan bagian dari pembuktian perkara serta untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” ungkapnya .
Pasal 112 UU KUHAP yang baru mengatur mengenai mekanisme penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan, termasuk kewenangan penyidik untuk melakukan penyitaan atas barang bukti elektronik dan dokumen yang berkaitan dengan perkara pidana.

Dugaan korupsi yang tengah diusut ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh CV. AJI. Meski demikian, Toni belum merinci lebih lanjut mengenai kronologi maupun potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. Ia meminta publik untuk bersabar menunggu perkembangan penyidikan.
“Nanti saja ditunggu hasilnya seperti apa. Yang jelas tim masih bekerja dan mendalami dokumen serta barang bukti yang telah diamankan,” katanya.
Sektor pertambangan di Kalimantan Timur memang kerap menjadi sorotan aparat penegak hukum. Sebelumnya, Kejati Kaltim juga telah menangani sejumlah perkara korupsi di sektor yang sama, termasuk kasus penyimpangan dana jaminan reklamasi yang menyeret mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim dan direktur sebuah perusahaan tambang .
Penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Kaltim ini menambah daftar panjang penegakan hukum di sektor sumber daya alam yang menjadi fokus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Hingga berita ini diturunkan, aktivitas perkantoran di Dinas ESDM terpantau berjalan normal pascapenggeledahan.

Kejati Kaltim berkomitmen untuk terus mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan akan menyampaikan perkembangan signifikan kepada publik setelah proses penyidikan mencapai tahap yang lebih jelas.
Laporan: Biro Samarinda | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Armiansyah








