Tim Penjaringan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan mulai membuka pendaftaran 7 Februari 2026

TARAKAN, LIRANEWS.co | Tim Penjaringan Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Tarakan, Kalimantan Utara, secara resmi membuka pendaftaran bagi warga yang berminat maju dalam bursa pencalonan Ketua KKSS periode 2026-2031. Pendaftaran dibuka mulai Sabtu, 7 Februari 2026.
Pengumuman ini disampaikan usai rapat koordinasi antara Tim Penjaringan dengan Steering Committee (SC) yang digelar di Illys Cafe Sebengkok, Senin (2/2/26) lalu. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penjaringan, Makbul, S.E.
“Hasil Tim Penjaringan memutuskan bahwa pendaftaran dimulai 07/02/26 dan pelaksanaan Musda KKSS dilaksanakan 15 Februari 2026,” ungkap Makbul dalam pernyataannya.

Pendaftaran bakal calon ketua dibuka dari 7 hingga 13 Februari 2026, dengan batas akhir penyerahan berkas administrasi pada 13 Februari pukul 16.00 WITA. Musda KKSS Ke-VIII sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu, 15 Februari 2026.
Adapun persyaratan utama yang wajib dipenuhi bakal calon adalah:
- Mengantongi minimal satu rekomendasi dari satu Pilar atau dari Badan Otonom KKSS.
- Berdomisili di Kota Tarakan, dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.
- Warga Negara Indonesia asal Sulawesi Selatan.
- Berakhlak baik, berdedikasi tinggi, dan loyal kepada organisasi.
- Memiliki pengalaman berorganisasi.
- Menyampaikan surat permohonan, visi-misi, serta program kerja lima tahun ke depan kepada Tim Penjaringan.
Makbul menjelaskan bahwa Tim Penjaringan akan memverifikasi seluruh berkas yang masuk. Hasil verifikasi akan diumumkan dalam sidang pleno pada Musda nanti.
“Apabila ada calon yang mengantongi 50 persen plus satu dari jumlah pemilik hak suara, maka bakal calon tersebut secara aklamasi akan ditetapkan sebagai Ketua Calon Terpilih,” tegas Makbul.
Musda Ke-VIII KKSS Kota Tarakan akan diikuti oleh 27 pemilik hak suara, yang terdiri dari 22 Pilar, 1 utusan Badan Pengurus Cabang, 2 Badan Otonom, dan 1 Badan Pengurus Daerah (BPD) Kota Tarakan.
Di akhir penjelasannya, Makbul mengajak seluruh masyarakat KKSS se-Kota Tarakan untuk berperan aktif dan mendukung suksesnya pelaksanaan Musda.
“Demi melahirkan kepengurusan KKSS Kota Tarakan periode 2026-2031 yang lebih baik dan lebih maju,” pungkasnya.
Tim Penjaringan saat ini telah merampungkan draf Tata Tertib dan agenda Musda, yang akan disepakati lebih lanjut saat Musda berlangsung.

Kontak untuk Informasi:
Tim Penjaringan Panitia Musda KKSS Kota Tarakan.
Tentang KKSS Tarakan:
Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Tarakan adalah organisasi kemasyarakatan yang menghimpun warga asal Sulawesi Selatan yang berdomisili di Tarakan, dengan tujuan untuk menjaga silaturahmi, budaya, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Laporan: Biro Tanjung Selor | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Abd. Rahman








