Berita Populer

Terkuak! Dugaan Mega Skandal BBM Subsidi di Jalur Poros Bontang, Armada PT Elnusa Terlibat “Kencing” Solar Ilegal

Kapolda Aceh Copot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, DPD LSM LIRA Indonesia Beri Apresiasi

Hutan di Konawe Diduga Digunduli, LSM LIRA Desak Polres Turun Tangan

THR Dihapus di Ambang Ramadhan, Petugas Kebersihan Tarakan Ancam Mogok Kerja

THR Dihapus di Ambang Ramadhan, Petugas Kebersihan Tarakan Ancam Mogok Kerja

TARAKAN, LIRANEWS.CO | Bulan suci Ramadhan seharusnya disambut dengan sukacita. Namun, situasi berbeda dialami oleh para petugas kebersihan di Kota Tarakan. Mereka justru diliputi kekecewaan mendalam setelah mendengar kabar bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak mengalokasikan dana Tunjangan Hari Raya (THR) atau bonus tahunan untuk tahun 2026.

Kebijakan ini dinilai memiliki timing yang tidak tepat, datang di saat para pekerja tengah bersiap menyambut bulan penuh berkah. Akibatnya, ancaman mogok kerja pun mulai digaungkan oleh para sopir dan pekerja lapangan di lingkungan DLH Tarakan.

Sumardin, seorang sopir truk sampah yang menjadi perwakilan petugas kebersihan, mengungkapkan rasa terkejutnya atas keputusan sepihak tersebut. Ia menegaskan bahwa THR bukan sekadar bonus, melainkan kebutuhan pokok bagi keluarganya di hari raya nanti.

“Kami sangat terkejut, apalagi ini disampaikan pas mau puasa. Harapan kami, kebijakan ini ditinjau kembali. Dana itu sangat membantu keperluan keluarga besar kami di hari raya, mengingat gaji kami sangat minim dan jauh di bawah standar UMK Kota Tarakan,” ujar Sumardin dengan nada kecewa saat ditemui awak media, Sabtu (28/02/26).

Sumardin menegaskan bahwa para pekerja tidak akan tinggal diam. Saat ini, ia bersama rekan-rekannya tengah melakukan koordinasi intensif untuk menyusun langkah advokasi.

“Kami sedang rapatkan semua rekan. Jika tidak ada tanggapan atau solusi konkret dari pemerintah kota maupun DLH, kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan aksi mogok kerja. Ini bentuk tuntutan atas hak kami sebagai pekerja,” tegasnya.

Para pekerja sempat berharap banyak pada Komisi III DPRD Kota Tarakan yang sebelumnya berjanji akan memanggil pihak DLH untuk membahas persoalan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada kejelasan lebih lanjut mengenai realisasi pertemuan tersebut.

“Kami berharap Komisi III sebagai wakil rakyat bisa benar-benar memperjuangkan nasib rakyat kecil dan membantu mencari solusi terbaik agar THR kami tetap bisa dicairkan,” harap Sumardin.

Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan, Andry Rawung, memberikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa dana yang dimaksud selama ini bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR), melainkan Tunjangan Khusus. Menurutnya, pada tahun anggaran 2026, tunjangan tersebut memang tidak dialokasikan.

“Ini bukan THR, tapi tunjangan khusus. Tahun 2026 anggarannya tidak kami alokasikan. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di DLH, tetapi juga di beberapa instansi lain. Jika ingin klarifikasi lebih utuh, bisa ditanyakan langsung ke pihak terkait lain agar mendapatkan gambaran yang jelas,” ujar Andry.

Upaya konfirmasi awak media kepada Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randhy, untuk meminta tanggapan atas situasi ini pun belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, telepon yang dilayangkan tidak diangkat.

Dengan waktu yang semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri, para petugas kebersihan berharap ada titik terang. Jika tidak, bukan tidak mungkin kota Tarakan akan menghadapi tumpukan sampah akibat aksi mogok kerja yang direncanakan.

Laporan: Biro Tarakan | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Abd. Rahman

Previous Post

Peduli Sesama di Tengah Guyuran Hujan, LSM GMBI Gresik Bagikan 100 Takjil dan Santuni Yatim

Next Post

Peduli Kenyamanan Jamaah, LSM GMBI Gresik Bagikan Alat Kebersihan ke Masjid-Masjid di Benjeng

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *