Berita Populer

Kabar Gembira Bagi Masarakat Bawean Mudik Gratis Kouta 3800 Tiket

Terkuak! Dugaan Mega Skandal BBM Subsidi di Jalur Poros Bontang, Armada PT Elnusa Terlibat “Kencing” Solar Ilegal

Kapolda Aceh Copot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, DPD LSM LIRA Indonesia Beri Apresiasi

THR 2026 Dihapus, Petugas Kebersihan Tarakan Protes: “Kami Hanya Minta Hak Dikembalikan”

THR 2026 Dihapus, Petugas Kebersihan Tarakan Protes: “Kami Hanya Minta Hak Dikembalikan”

Tarakan, 21 Februari 2026 – Suara protes menggema dari para pejuang kebersihan Kota Tarakan. Pemerintah Kota (Pemko) Tarakan, Kalimantan Utara, memicu kekecewaan mendalam di kalangan petugas kebersihan setelah memutuskan untuk menghapus Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Keputusan ini disampaikan secara resmi kepada para pekerja dan langsung menuai reaksi keras. Yohanes Sumardin, seorang driver mobil sampah yang juga bertindak sebagai perwakilan petugas kebersihan, mengungkapkan rasa terkejut dan kecewanya atas kebijakan sepihak tersebut.

“Keputusan ini sangat mengejutkan kami. THR itu kan hak tahunan yang selalu kami nantikan, baik untuk Lebaran maupun Natal. Tiba-tiba tahun ini ditiadakan,” ujar Yohanes kepada media, Sabtu (21/2/2026).

Yohanes menjelaskan bahwa penghapusan THR dilakukan secara sepihak oleh pemerintah kota. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa alokasi THR tidak dicantumkan dalam anggaran yang telah ditetapkan. Padahal, bagi para petugas kebersihan, dana sebesar Rp1 juta atau setara setengah gaji bulanan tersebut memiliki nilai yang sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan keluarga saat hari raya.

“Harapan kami tidak mewah, kami hanya minta hak kami dikembalikan. THR tahunan kami yang nominalnya satu juta itu dapat kembalikan seperti biasa,” tegasnya dengan nada memohon.

Selain persoalan THR, para petugas juga dihadapkan pada rencana perubahan status kepegawaian. Mereka mendapat informasi bahwa ke depan, status pekerjaan mereka akan dialihkan ke pihak ketiga atau sistem outsourcing. Meskipun mengaku bisa memaklumi kebijakan outsourcing jika itu merupakan keputusan pemerintah, Yohanes menegaskan bahwa tuntutan utama mereka tetap pada pengembalian hak THR.

“Kami akan terus menuntut pengembalian hak THR yang telah dirampas ini. Kami berharap pemerintah kota dapat meninjau kembali kebijakan anggaran tersebut. Ini demi rasa keadilan bagi kami yang setiap hari berjuang menjaga kebersihan kota,” imbuhnya.

Menanggapi gejolak di lapangan, Komisi III DPRD Kota Tarakan bergerak cepat. Ketua Komisi III, Randhy Ramadhana Erdian, menyatakan bahwa pihak legislatif akan segera mengambil langkah konkret untuk menjembatani aspirasi para petugas kebersihan.

Randhy menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah koordinasi internal di lingkungan Komisi III. Setelah itu, pihaknya berencana untuk segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami akan membicarakan dulu dengan teman-teman di Komisi III. Rencananya kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap dan mencari solusi terbaik,” ujar Randhy.

Pertemuan dengan pihak eksekutif nantinya diharapkan dapat memperjelas nasib dan kesejahteraan para petugas kebersihan, serta tenaga honorer lainnya, menjelang hari raya. Mengingat peran vital mereka dalam pelayanan masyarakat dan kebersihan kota, DPRD menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera dicarikan titik terang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kota Tarakan belum memberikan pernyataan resmi terkait protes penghapusan THR dan rencana outsourcing tersebut.

Laporan: Biro Tarakan | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Abd. Rahman

Previous Post

Oknum Bhayangkari dan Suami Anggota Polres Tarakan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Fiktif

Next Post

Plt Kepala BKD Kaltara Dua Tahun Lebih, Datuk Buyung Perkasa: Kalau Taat Aturan, Seharusnya Mundur

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *