Berita Populer

Terkuak! Dugaan Mega Skandal BBM Subsidi di Jalur Poros Bontang, Armada PT Elnusa Terlibat “Kencing” Solar Ilegal

Kapolda Aceh Copot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, DPD LSM LIRA Indonesia Beri Apresiasi

Hutan di Konawe Diduga Digunduli, LSM LIRA Desak Polres Turun Tangan

Terkuak! Dugaan Mega Skandal BBM Subsidi di Jalur Poros Bontang, Armada PT Elnusa Terlibat “Kencing” Solar Ilegal

Terkuak! Dugaan Mega Skandal BBM Subsidi di Jalur Poros Bontang, Armada PT Elnusa Terlibat “Kencing” Solar Ilegal

SAMARINDA, LIRANEWS.CO | Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencoreng wajah tata kelola energi nasional. Kali ini, armada raksasa milik PT Elnusa, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), terendus kuat terlibat dalam dugaan penyimpangan solar subsidi di wilayah Kalimantan Timur.

Dilansir dari laman resmi Radar CNN Online, hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim Radar CNN Biro Kalimantan Timur bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat berhasil membongkar praktik “kencing” BBM subsidi yang diduga berlangsung secara masif dan sistematis di Jalur Poros Bontang.

Investigasi lapangan mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi dalam skala kecil, melainkan melibatkan armada logistik PT Elnusa, perusahaan yang berkantor pusat di Jalan Cendana, Samarinda. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengosongkan sebagian muatan solar bersubsidi dari tangki raksasa secara ilegal ke dalam wadah penampungan yang dikelola oleh oknum berinisial “I” di titik-titik tersembunyi sepanjang Jalan Poros Bontang.

Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor vital dan kepentingan publik ini, kemudian dialihkan ke penampung ilegal untuk dijual kembali ke pasar industri dengan harga komersial, mengeruk keuntungan pribadi dan merugikan negara dalam skala besar.

Dalam sebuah operasi senyap, tim investigasi berhasil mengamankan keterangan langsung dari salah seorang pengemudi armada PT Elnusa yang tertangkap tangan di lokasi. Pengakuannya membuka tabir gelap praktik yang selama ini diduga kuat terjadi.

“Ini bukan kejadian tunggal. Setiap harinya, puluhan unit mobil tangki PT Elnusa masuk ke lokasi penampungan di Jalur Poros ini untuk melakukan aktivitas serupa,” aku sang pengemudi.

Jika keterangan ini terbukti benar, maka kasus ini tidak lagi bisa disebut sebagai kelalaian individu. Lebih dari itu, hal ini mengindikasikan adanya dugaan kegagalan sistem pengawasan internal di tubuh PT Elnusa yang berlangsung secara masif, sistematis, dan terstruktur.

Temuan ini menjadi ironi sekaligus tamparan keras bagi PT Pertamina (Persero) sebagai induk perusahaan. Sebagai bagian dari ekosistem BUMN energi, PT Elnusa seharusnya menjadi garda terdepan dalam memegang teguh prinsip Good Corporate Governance (GCG). Di saat yang sama, Pertamina tengah gencar melakukan digitalisasi SPBU dan pengawasan subsidi melalui sistem MyPertamina, namun praktik “kencing” solar justru diduga terjadi di lini logistiknya sendiri.

Menyikapi temuan ini, masyarakat Kalimantan Timur dan pegiat anti-korupsi mendesak Pertamina untuk segera bertindak tegas. Beberapa tuntutan yang disuarakan antara lain:

  1. Audit Investigasi Menyeluruh: Melakukan audit investigasi secara total terhadap seluruh rantai operasional logistik PT Elnusa, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
  2. Sanksi Tegas dan Proses Hukum: Memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja serta memproses secara hukum oknum internal yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.
  3. Pengawasan Berlapis: Memperketat pengawasan berbasis teknologi seperti GPS dan segel tangki elektronik yang selama ini diduga mampu diakali oleh para pelaku di lapangan.

Mengingat seriusnya dampak ekonomi dan potensi keterlibatan jaringan mafia yang lebih luas, Radar CNN dan LSM Nasional yang tergabung dalam investigasi ini sepakat untuk menaikkan status temuan ke tingkat nasional. Seluruh alat bukti, termasuk rekaman video, dokumentasi foto, serta data identitas kendaraan yang telah dikumpulkan, akan segera diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan menoleransi penjarahan hak rakyat. Skala kebocoran ini terlalu besar untuk ditangani hanya di tingkat lokal. Kami akan segera menerbitkan laporan resmi dan membawa bukti ini ke Mabes Polri di Jakarta agar diusut tuntas hingga ke jajaran manajemen,” tegas pimpinan tim investigasi.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun institusi, termasuk anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang kebal hukum dalam kasus penjarahan subsidi energi yang merupakan hak masyarakat.

Laporan: Biro Samarinda | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Yusri

Previous Post

Kapolda Aceh Copot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, DPD LSM LIRA Indonesia Beri Apresiasi

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *