Tembok dan Seng Menjadi Penghalang: Akses Warga ke Wisma Nirmalasari Ditutup Berulang Kali, Bahkan Dicor Paksa, Tim Advokasi: Ini Premanisme!

MAKASSAR, LIRANEWS.CO | Situasi mencekam kembali menyelimuti warga Lorong Nirmalasari yang terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan KM.11 No.77, Makassar. Akses jalan satu-satunya yang menjadi urat nadi kehidupan bagi penghuni Wisma Nirmalasari dan 7 (tujuh) Kepala Keluarga (KK) setempat kembali diblokade. Tindakan ini dikeluhkan oleh Tim Advokasi Nirmalasari sebagai aksi premanisme berkedok massa yang mengganggu hak dasar masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Rabu (25/2/2026), tim advokasi yang terdiri dari Mangatta Toding Allo, SH., Abner Buntang, SH., Aldi Manting S.H., M.H., Sardis Pata’dungan, S.H., Devina Melosia Mangiwa, S.H., Deni S.H., Riyan Anugrah, S.H., dan Naptanis Tonapa, S.H., membeberkan kronologi panjang penutupan akses tersebut.

Koordinator Tim Advokasi, Mangatta Toding Allo, SH., menjelaskan bahwa akses menuju Wisma Nirmalasari telah ditutup sebanyak tiga kali oleh oknum yang disebut-sebut dipimpin oleh Budiawan Caronge dan kawan-kawan.
“Penutupan pertama terjadi pada 10 November 2025 dengan menumpuk batu gunung di sepanjang lorong. Kemudian pada 16 Februari 2026, mereka kembali menutup akses dengan memasang atap seng. Meski sempat dibuka setelah mediasi di kelurahan pada hari yang sama, aksi anarkis kembali terjadi pada 24 Februari 2026,” ujar Mangatta di hadapan awak media.
Penutupan terbaru disebut-sebut lebih brutal. Para pelaku tidak hanya memasang seng, tetapi juga melakukan pengecoran untuk papan informasi sebagai penghalang permanen. Aksi tersebut melibatkan sekelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan tekanan massa.
“Tindakan ini sangat tidak dapat dibenarkan. Ini adalah pelanggaran hukum yang mencederai hak kebebasan warga untuk beraktivitas. Bahkan, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum,” tegas Mangatta.
Situasi disebut semakin memanas karena pada hari ini, Rabu (25/2/2026), terdapat informasi akan kembali digelar aksi demonstrasi oleh sekelompok ormas di depan Lorong Wisma Nirmalasari dengan tujuan yang sama: menutup akses jalan.

Tim advokasi menilai pola penutupan berulang ini menunjukkan adanya kesengajaan untuk mengganggu ketertiban umum dan menciptakan rasa tidak aman. Laporan polisi terkait penutupan pertama pun telah diajukan, namun hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan.
“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Kami meminta Kepolisian hadir melindungi masyarakat, menjamin keamanan, dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik premanisme ini,” imbuhnya.
Permasalahan ini tidak hanya soal akses jalan semata. Tim advokasi mengungkapkan bahwa akar masalahnya berkaitan dengan klaim kepemilikan tanah dan perubahan luas pada Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dinilai tidak lagi mencantumkan akses jalan.

Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), lokasi lorong yang dipersengketakan tersebut tercatat sebagai jaringan jalan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai validitas sertifikat yang ada.
“Kami mendorong instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera memberikan klarifikasi resmi. Jangan sampai warga menjadi korban dari ketidakjelasan administrasi dan klaim sepihak,” ujar Mangatta.
Di tengah ketegangan ini, Tim Advokasi menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan beserta jajarannya yang dinilai responsif. Pagi tadi, tim advokasi telah mengajukan Surat Permohonan Perlindungan Hukum yang langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polda Sulsel.
“Kami berharap pihak Kepolisian terus hadir dan memberikan pendampingan serta perlindungan kepada warga yang terdampak. Penyelesaian harus melalui proses hukum yang sah, bukan melalui tekanan massa atau tindakan main hakim sendiri,” tutup Mangatta.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di lokasi masih terpantau tegang. Warga berharap agar aparat keamanan dapat segera mengamankan lokasi dan membuka kembali akses jalan yang menjadi hak publik.

Laporan: Biro Makassar | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Yusri








