Rehabilitasi Tambak di Muara Bengalon Rp19 Miliar Disorot, LSM LIRA Minta APH Turun Tangan

SANGATTA, LIRANEWS.CO | Sebuah proyek rehabilitasi tambak di Desa Muara Bengalon, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan tajam. Proyek yang menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp19,045 miliar ini dipertanyakan urgensi dan transparansinya oleh Aktivis LSM LIRA Kutai Timur.
Ketidakpuasan ini bermula dari temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa sebagian besar lahan tambak yang menjadi lokasi proyek dinilai tidak aktif dan cenderung telah berubah fungsi menjadi kawasan hutan.
“Kami bertanya-tanya, apa sebenarnya urgensi dari kegiatan rehabilitasi ini? Di lapangan, tambak tersebut nyaris tidak aktif dan sudah menjadi hutan. Sementara di kawasan pemukiman padat penduduk, masih banyak infrastruktur mendesak yang perlu dibenahi,” ujar Aktivis LSM LIRA saat ditemui di lokasi proyek.
Melihat besarnya nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah, LSM LIRA mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi dan audit ulang secara menyeluruh terhadap pendanaan proyek tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Dalam kunjungannya ke lokasi, tim LSM LIRA juga sempat bertemu dengan tokoh adat setempat. Sang tokoh adat membocorkan informasi bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor berinisial H.H dan DS. Nama inisial H.H bukanlah nama yang asing di pemberitaan lokal. Media FNN.ASIA sebelumnya pernah memberitakan dugaan kuat bahwa H.H terlibat dalam praktik jual beli anggaran senilai Rp600 miliar untuk kepentingan politik tertentu .
“Kita tahu bersama melalui pemberitaan media, bahwa inisial H.H sempat diisukan melakukan jual beli anggaran senilai Rp600 miliar untuk kegiatan politik. Dengan temuan ini, proyek rehabilitasi tambak di Muara Bengalon bisa menjadi pintu masuk bagi APH untuk mengusut tuntas dugaan yang dimaksud dalam pemberitaan FNN.ASIA tersebut,” tegas sumber yang sama.
Kegiatan ini dinilai sebagai salah satu contoh program dalam APBD Tahun 2025 yang tidak tepat sasaran. Sorotan pun mengarah pada kondisi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim yang dikabarkan sudah rapuh dan nyaris roboh, namun seolah luput dari perhatian Bupati.
Kondisi kantor BPBD yang memprihatinkan ini kontras dengan anggaran besar yang digelontorkan untuk proyek-proyek lain yang dinilai tidak prioritas. Padahal, penguatan infrastruktur kebencanaan seharusnya menjadi fokus utama, mengingat BPBD baru-baru ini gencar melakukan penguatan kapasitas dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hingga tahun 2026. Ironisnya, penguatan tersebut sepertinya tidak dibarengi dengan perhatian pada kondisi fisik markas komando mereka.
“Kantor BPBD yang rapuh mau roboh tidak diperhatikan, tapi kalau kantor non-pemerintah daerah, semuanya dianggarkan besar-besaran. Ini menunjukkan adanya prioritas yang timpang dalam pembangunan daerah,” kecam para aktivis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kontraktor pelaksana proyek maupun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait temuan dan tuntutan dari LSM LIRA ini. Publik kini menanti gerak cepat APH untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran di Bumi Etam.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kutai Timur H. Yuliansyah menyampaikan bahwa proyek tersebut terbagi dalam 3 kotrak dan apabila diakmulasi ketiganya bernilai 19,045 M. Sesuai pada SIRUP LKPP dan ditambahkan pula bahwa proyek tersebut sudah dalam pemeriksaan POLDA Kaltim.
Laporan: Biro Kutim | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Darman Muharram








