Berita Populer

LSM LIRA Kolaka Aktifkan Satgas Pengawas Program Makan Bergizi Gratis

Aksi Jilid IV di Kejagung, Mahasiswa Desak BRHN Segera Ditersangkakan dalam Kasus Jembatan Cirauci II

Kabar Gembira Bagi Masarakat Bawean Mudik Gratis Kouta 3800 Tiket

Rakerda Kejati Kaltara 2025 Dibuka, Persiapan Menuju Raker Nasional

TANJUNG SELOR, LIRANEWS.co | Guna mengevaluasi capaian kinerja tahun 2025 dan mempersiapkan bahan untuk Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di aula kantornya, Selasa (9/12/25).

Acara dibuka secara resmi dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejati Kaltara, Yudi Indra Gunawan, SH MH. Rakerda ini diikuti seluruh pejabat struktural di lingkungan Kejati Kaltara secara luring. Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta jajarannya dari wilayah hukum Kaltara mengikuti secara daring dari satuan kerja (Satker) masing-masing, yaitu Kejari Bulungan, Tarakan, Malinau, dan Nunukan.

Dalam sambutannya, Yudi Indra Gunawan menegaskan bahwa Rakerda merupakan kegiatan penting dan strategis bagi pimpinan. Forum ini menjadi sarana untuk menerima laporan real-time dari satuan kerja di daerah.

“Pelaksanaan Rakerda adalah kegiatan penting dan strategis bagi pimpinan untuk menerima laporan secara real dari satuan kerja di daerah sehingga dapat mengevaluasi program-program yang sudah terealisasi dan yang tidak terlaksana sebagaimana perencanaan di awal tahun anggaran,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keakuratan data dalam laporan merupakan hal krusial. Hasil dari Rakerda Kaltara ini nantinya akan dibawa ke forum nasional.

“Rakerda ini akan dijadikan materi pembahasan pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI tahun 2025,” ungkap Yudi.

Melalui pembahasan di Rakerda, permasalahan atau kendala yang dihadapi Satker di daerah dapat diinventarisasi. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi kinerja dan penyusunan program yang lebih efektif untuk tahun anggaran 2026. Rakerda berfungsi sebagai penghubung vital antara kebijakan pusat dengan implementasi dan dinamika di tingkat daerah.

#KejatiKaltara #Rakerda2025 #HukumKaltara #YudiIndraGunawan #RakernasKejagung

Laporan: Abdul Rahman
Editor: Redaksi LIRANEWS.co
Sumber: Biro Tanjung Selor

Previous Post

PMII Kaltara Gelar Aksi di HARKODIA 2025, Desak Kejati Awasi Proyek Pemerintah

Next Post

Pelantikan DPW Kaltim Pasukan Merah Seribu Satu Mandau, Dihadiri Panglima Mandau Aji Ahmad Ismail dan Sejumlah Pejabat Forkopimda

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *