Berita Populer

LSM LIRA Kolaka Aktifkan Satgas Pengawas Program Makan Bergizi Gratis

Aksi Jilid IV di Kejagung, Mahasiswa Desak BRHN Segera Ditersangkakan dalam Kasus Jembatan Cirauci II

Kabar Gembira Bagi Masarakat Bawean Mudik Gratis Kouta 3800 Tiket

PMII Kaltara Gelar Aksi di HARKODIA 2025, Desak Kejati Awasi Proyek Pemerintah

TANJUNG SELOR, LIRANEWS.co | Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Korps Cabang (Korcab) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) tahun 2025. Aksi ini berlangsung dengan damai di depan halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara, Selasa (9/12/2025).

Dalam orasinya, Ketua Korcab PMII Kaltara, M Nur Arisan, menyampaikan keprihatinan dan kepedulian mahasiswa terhadap pemberantasan korupsi. Ia mendesak Kejati Kaltara untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap proyek-proyek pekerjaan pemerintah yang diduga bermasalah dan berindikasi tindak pidana korupsi.

“Kami mendorong agar pengawasan dan penindakan hukum terhadap proyek-proyek pemerintah yang bermasalah terus ditingkatkan,” tegas M Nur Arisan di hadapan para demonstran.

Di sisi lain, PMII juga memberikan apresiasi atas langkah-langkah penegakan hukum yang telah diambil Kejati Kaltara. Meski berusia relatif muda, lembaga itu dinilai telah menunjukkan prestasi dengan mengungkap dan membawa beberapa kasus korupsi ke meja hijau.

“Kita patut apresiasi kepada Kejati Kaltara yang telah berhasil mengungkap dan membawa beberapa kasus korupsi ke persidangan,” ujar M Nur.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejati Kaltara, Yudi Indra Gunawan, SH., MH., menemui langsung para peserta unjuk rasa. Ia menyambut baik kedatangan dan menyampaikan terima kasih atas penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan tertib, damai, dan kondusif.

Yudi Indra Gunawan menekankan komitmen Kejati Kaltara untuk menindaklanjuti setiap temuan dan laporan yang masuk, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui pemberitaan atau informasi yang berkembang di masyarakat.

“Kejati berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan dan laporan yang masuk, baik laporan langsung atau informasi lewat pemberitaan,” tegas Yudi.

Aksi yang berlangsung tertib ini menunjukkan dinamika kontrol sosial dari masyarakat sipil, khususnya mahasiswa, terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Provinsi Kaltara.

Laporan: Biro Tanjung Selor | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Abdul Rahman

Previous Post

Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat Jadi Fokus HARKODIA 2025 di Kaltara

Next Post

Rakerda Kejati Kaltara 2025 Dibuka, Persiapan Menuju Raker Nasional

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *