Berita Populer

Terkuak! Dugaan Mega Skandal BBM Subsidi di Jalur Poros Bontang, Armada PT Elnusa Terlibat “Kencing” Solar Ilegal

Kapolda Aceh Copot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, DPD LSM LIRA Indonesia Beri Apresiasi

Hutan di Konawe Diduga Digunduli, LSM LIRA Desak Polres Turun Tangan

Mobil Toyota Fortuner Milik Purnawirawan AKP Raib Dua Kali, Pelaku Diduga Anggota Polisi Aktif

Mobil Toyota Fortuner Milik Purnawirawan AKP Raib Dua Kali, Pelaku Diduga Anggota Polisi Aktif

MINAHASA, LIRANEWS.CO | Kasus hilangnya mobil Toyota Fortuner milik AKP (Purn) Saleh Paramata di Minahasa, Sulawesi Utara, menuai sorotan publik. Pasalnya, kendaraan milik purnawirawan polisi tersebut tidak hanya raib sekali, tetapi dua kali dengan pelaku yang diduga sama: seorang anggota polisi aktif.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan terjadi sekitar tiga bulan lalu. Mobil milik Saleh Paramata dilaporkan hilang dan diduga dicuri oleh Briptu Chlifen Bawulele, anggota polisi yang bertugas di Polsek Toulimambor. Laporan resmi telah diajukan ke Polres Minahasa, Polda Sulawesi Utara, bahkan hingga ke Mabes Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Namun, hingga saat ini, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Situasi semakin ironis ketika mobil korban sempat ditemukan. Saat itu, pelaku sedang membawa kendaraan tersebut ke sebuah bengkel untuk mengganti warna body, sementara plat nomor polisi telah diganti. Mobil pun langsung diamankan dan ditarik ke Polres Minahasa sebagai barang bukti.

Namun, nahas belum berakhir. Saleh Paramata harus kembali terkejut ketika mobilnya kembali raib dari parkiran Polres Minahasa. Peristiwa itu terjadi saat ia sedang makan siang di kompleks polres. Pelaku yang sama diduga membawa kabur kendaraan tersebut tanpa adanya upaya pencegahan dari aparat yang berjaga di Mapolres setempat.

“Ini bukan hanya soal kehilangan mobil, tapi ini soal kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Saleh Paramata dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut belum menemukan titik terang. Pelaku masih bebas berkeliaran, sementara institusi kepolisian dinilai bungkam dan lamban dalam merespons laporan yang telah dilayangkan korban.

Publik pun menyoroti lambannya penanganan kasus ini. Jika pelaku benar seorang anggota aktif, seharusnya proses hukum dan etik dapat segera ditegakkan tanpa pandang bulu. Divpropam Polri yang disebut telah dilapori pun diharapkan segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini.

Sementara itu pihak Polres Minahasa maupun Polda Sulawesi Utara belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Tim media online ini masih berupaya mengonfirmasi pihak berwenang untuk mendapatkan kejelasan.

Kendaraan jenis Toyota Fortuner dengan ciri khas tertentu itu kini kembali masuk dalam daftar pencarian, sementara pemiliknya hanya bisa berharap keadilan dan kepastian hukum dari institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.

Laporan: Biro Minahasa | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Yusri

Previous Post

TIMSUS ETH Kaltim dan DPD LIRA Bontang Desak Realisasi Polder Kanaan, Solusi Banjir Jangka Panjang

Next Post

Rehabilitasi Tambak di Muara Bengalon Rp19 Miliar Disorot, LSM LIRA Minta APH Turun Tangan

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *