Berita Populer

Kabar Gembira Bagi Masarakat Bawean Mudik Gratis Kouta 3800 Tiket

Terkuak! Dugaan Mega Skandal BBM Subsidi di Jalur Poros Bontang, Armada PT Elnusa Terlibat “Kencing” Solar Ilegal

Kapolda Aceh Copot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, DPD LSM LIRA Indonesia Beri Apresiasi

LSM LIRA Kecam Oknum Ketua LSM di Aceh Tenggara: Tudingan Demo ‘Ditunggangi Bandar’ Tidak Berdasar

LSM LIRA Kecam Oknum Ketua LSM di Aceh Tenggara: Tudingan Demo ‘Ditunggangi Bandar’ Tidak Berdasar

ACEH TENGGARA, LIRANEWS.co | DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kabupaten Aceh Tenggara mengecam keras pernyataan yang dikeluarkan oleh seorang oknum ketua LSM di daerah tersebut. Oknum itu diduga menyebut aksi unjuk rasa yang digelar pada 14 Januari 2026 lalu sebagai aksi yang “ditunggangi bandar narkoba”.

Aksi demonstrasi yang diinisiasi oleh DPD LSM LIRA bersama DPD LSM KOREK Kabupaten Aceh Tenggara itu menuntut penindakan tegas terhadap dugaan praktik “tangkap dan lepas” bandar narkoba yang melibatkan oknum anggota Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara.

Kombih, selaku Kadis Kominfo DPD LSM LIRA Aceh Tenggara, dengan tegas membantah dan mengklarifikasi tudingan yang dilontarkan oknum tersebut. Ia menegaskan bahwa pernyataan itu tidak berdasar dan tidak memiliki bukti.

“Kami memperjuangkan agar pembasmian narkoba di wilayah hukum Aceh Tenggara tepat pada sasarannya. Yang semestinya bandarnya juga ditangkap, bukan hanya pemakai,” tegas Kombih kepada LIRANEWS.co, Rabu (14/1/2026).

Lebih lanjut, Kombih menyoroti banyaknya generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa peran LSM adalah menyuarakan kepentingan masyarakat untuk menciptakan regenerasi yang positif dan bebas dari ancaman narkoba.

“Lembaga Swadaya Masyarakat harus bersuara demi masyarakat untuk terciptanya regenerasi yang positif,” ujarnya.

Kombih juga menyiratkan adanya motif tersembunyi di balik pernyataan oknum ketua LSM tersebut. “Kami menduga di balik pernyataan sikap yang disampaikan oknum ketua LSM tersebut berlaku peribahasa ‘udang di balik batu’,” tambahnya, mengisyaratkan kemungkinan adanya kepentingan tertentu yang ingin mengalihkan isu.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau tanggapan resmi dari oknum ketua LSM yang dituding tersebut mengenai sanggahan yang dilayangkan oleh DPD LSM LIRA Aceh Tenggara.

Laporan: Biro Aceh Tenggara | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Agusliadi Sawang

Previous Post

DPRD Gresik Sidak Penyaluran Bansos, Tegaskan Kartu ATM Tidak Boleh Dititipkan

Next Post

Guru SMK di Tanjung Jabung Timur Dikeroyok Siswa, Berawal dari Teguran di Kelas

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *