Berita Populer

Kontrol Publik Anggaran Pendidikan, JAMPER Kaltim Soroti Temuan BPK soal Dana BOS Kutim

Halal Bihalal Demokrat Gresik Jadi Ajang Konsolidasi, Target 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029

KISAH INSPIRATIF: Tak Berebut Anggaran, Wanita Ini Bangun “Kerajaan” Mandiri untuk 15.000 Santri Gratis

LIRA Lombok Tengah Bentuk Satgas Pengawas MBG: Kawasan Mandalika Jadi Prioritas Pengawasan

LIRA Lombok Tengah Bentuk Satgas Pengawas MBG: Kawasan Mandalika Jadi Prioritas Pengawasan

Foto: Sudirman

LOMBOK TENGAH, LIRANEWS.CO | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Independen untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini mencakup seluruh wilayah Lombok Tengah, dengan perhatian khusus pada kawasan strategis nasional Mandalika.

Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden DPP LSM LIRA Indonesia, Jusuf Rizal, yang meminta seluruh jajaran LIRA di Indonesia memperkuat pengawasan terhadap program strategis pemerintah. Tujuannya memastikan program berjalan bersih, transparan, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Lombok Tengah, Sudirman, menegaskan bahwa pengaktifan Satgas Pengawas MBG bukan sekadar langkah administratif organisasi, melainkan bentuk komitmen nyata mengawal program yang menggunakan anggaran negara.

“Program Makan Bergizi Gratis ini menyangkut masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu kami tegaskan, tidak boleh ada pihak yang menjadikannya sebagai ruang permainan untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas Sudirman dalam pernyataannya, Minggu (9/3/2024).

Menurutnya, program strategis negara yang menyangkut generasi bangsa harus dijaga dari praktik-praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan anak-anak sebagai penerima manfaat.

Sudirman menyoroti secara khusus kawasan Mandalika yang berstatus sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas dan kawasan strategis nasional. Status tersebut, menurutnya, menuntut standar transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam pelaksanaan setiap program pemerintah.

“Jangan sampai kawasan yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia justru tercoreng oleh praktik-praktik penyimpangan dalam program yang seharusnya melindungi masa depan anak-anak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh program pemerintah yang berjalan di kawasan internasional seperti Mandalika harus dijalankan dengan standar pengawasan yang ketat.

Satgas Pengawas LIRA Lombok Tengah memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program, baik di tingkat penyelenggara, penyedia makanan, maupun pihak ketiga lainnya. Mereka diminta tidak mencoba melakukan manipulasi anggaran maupun pengurangan kualitas makanan.

“Jika ada pihak yang mencoba bermain-main dengan anggaran, melakukan mark-up, mengurangi kualitas makanan anak-anak sekolah, atau memanipulasi distribusi program, maka mereka akan berhadapan langsung dengan pengawasan ketat dari LIRA,” ancam Sudirman.

Dalam pelaksanaannya, Satgas Pengawas LIRA Lombok Tengah akan memfokuskan pengawasan pada sejumlah potensi penyimpangan di lapangan, di antaranya:

  1. Dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) dalam pengadaan makanan
  2. Ketidaksesuaian standar gizi makanan yang diberikan kepada siswa
  3. Praktik penunjukan rekanan atau pihak ketiga yang tidak transparan
  4. Indikasi maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara program

Pengawasan akan dilakukan secara langsung di lapangan, dengan pemantauan khusus di wilayah yang memiliki jumlah penerima manfaat besar, termasuk kecamatan-kecamatan sekitar Kawasan Mandalika serta wilayah pedesaan di Lombok Tengah yang menjadi prioritas program.

Meski melakukan pengawasan ketat, Sudirman menegaskan bahwa LIRA tetap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah.

“LIRA berdiri di garis kepentingan rakyat. Kami mendukung program pemerintah, tetapi kami juga berkewajiban memastikan program tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik, DPD LSM LIRA Kabupaten Lombok Tengah juga membuka kanal pengaduan masyarakat. Tenaga pendidik, orang tua siswa, maupun masyarakat umum yang menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat melaporkan temuannya.

LIRA menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menyatakan siap membawa setiap temuan yang memiliki indikasi kuat pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan negara untuk ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan pengaktifan Satgas Pengawas ini, LIRA berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Tengah, khususnya di kawasan Mandalika, dapat berjalan secara bersih, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi generasi muda Indonesia.

Laporan: Biro Lombok Tengah | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Yusri

Previous Post

Demi Kebenaran, Babysitter Asal Muratara Pilih Dipenjara Ketimbang Akui Fitnah: “Saya Tidak Bersalah!”

Next Post

Kritik Tajam ke Pemkot Bontang! ETH Kaltim Nilai Pembelian Mes di Jakarta Rp8 Miliar Mubazir dan Tak Sejalan IKN

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *