Kisruh Internal PUPR Konawe: Sekretaris Dinas Diduga Cawe-cawe Kendali Proyek 2025, BPK Diminta Turun Tangan

KONAWE, LIRANEWS.co | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara diminta untuk mendalami secara serius temuan dugaan penyimpangan dalam tata kelola proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe. Sorotan tajam ini muncul menyusul adanya indikasi perebutan kewenangan antara pimpinan tertinggi dinas dengan sekretaris dinas (Sekdis) terkait pengendalian program Tahun Anggaran 2025.
Isu panas di tubuh OPD yang menaungi infrastruktur daerah ini mencuat setelah Ketua Umum PB HAM, Muhammad Supril, mengungkap adanya dugaan pelampauan batas kewenangan jabatan oleh Sekretaris Dinas PUPR.
Supril menduga kuat bahwa pengendalian atas hampir seluruh pekerjaan, baik fisik maupun nonfisik, tidak lagi sepenuhnya berada di tangan Kepala Dinas selaku pemegang otoritas tertinggi, melainkan justru dikendalikan oleh Sekretaris Dinas.
“Sekretaris dinas itu tugasnya membantu kepala dinas dalam urusan administrasi dan manajemen internal. Bukan untuk melangkahi pimpinan atau apalagi sampai mengambil alih kendali proyek-proyek strategis. Ini jelas melampaui tugas dan fungsi,” tegas Supril saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/2/2026).
Menurutnya, situasi ini menciptakan ketimpangan struktur organisasi yang sangat nyata. Kepala Dinas disebutnya hanya menjadi simbol kepemimpinan semata, sementara keputusan-keputusan krusial justru didominasi oleh sang Sekretaris.
“Jika benar ada pengendalian proyek di luar sistem administrasi yang sah dan tidak sesuai prosedur, ini bukan lagi soal pelanggaran etika birokrasi biasa. Ini sudah masuk dalam ranah tindak pidana korupsi karena berpotensi merusak tata kelola pemerintahan yang sehat dan akuntabel,” ujarnya dengan nada keras.
PB HAM menyoroti momentum pemeriksaan yang tengah berlangsung oleh BPK Perwakilan Sultra. Pemeriksaan Interim (Pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2026 dinilai sebagai pintu masuk yang tepat untuk mengurai benang kusut dugaan permasalahan di tubuh PUPR.
“Kami meminta Kepala Dinas untuk menyampaikan seluruh informasi secara jujur dan transparan kepada tim pemeriksa. BPK juga harus menelusuri secara detail proses pengadaan serta pengerjaan seluruh proyek tahun anggaran 2025. Telusuri dari hulu ke hilir, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran,” pintanya.
Supril menambahkan, jika dalam proses pemeriksaan nanti ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi di lapangan, maka temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai ada kekuasaan bayangan yang bermain di balik proyek-proyek strategis daerah. Kami ingin tata kelola anggaran di PUPR benar-benar transparan dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Konawe,” imbuhnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dinas PUPR maupun Sekretaris Dinas PUPR, hingga berita ini diterbitkan, belum mendapatkan jawaban atau klarifikasi resmi atas tudingan yang dilontarkan oleh PB HAM.
PB HAM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Dalam waktu dekat, organisasi kemasyarakatan ini juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol publik agar dugaan persoalan di tubuh PUPR Konawe segera mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa.
Laporan: Biro Konawe | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Eka Satria Putra







