Berita Populer

Terkuak! Dugaan Mega Skandal BBM Subsidi di Jalur Poros Bontang, Armada PT Elnusa Terlibat “Kencing” Solar Ilegal

Kapolda Aceh Copot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, DPD LSM LIRA Indonesia Beri Apresiasi

Hutan di Konawe Diduga Digunduli, LSM LIRA Desak Polres Turun Tangan

Kepala Kejati Kaltara Lantik Asintel dan Aspidum Baru

Kepala Kejati Kaltara Lantik Asintel dan Aspidum Baru

TANJUNG SELOR, LIRANEWS.co | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Intelijen (Asintel) dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) di lingkungan Kejati Kaltara, Rabu (4/2/2026).

Pelantikan yang berlangsung pukul 10.00 WITA di Aula Kejati Kaltara tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-24-IV/C/01/2026 tanggal 12 Januari 2026.

Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi Darmansyah, menjelaskan dua pejabat yang dilantik. Mereka adalah Dr. M. Fadlan, S.H., M.H., yang ditetapkan sebagai Asintel Kejati Kaltara, dan Philipus Siahaan, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Aspidum Kejati Kaltara.

Dr. M. Fadlan sebelumnya menduduki posisi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Jawa Barat. Ia menggantikan Semeru, S.H., M.Hum., yang telah dimutasi sebagai Kajari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sementara itu, Philipus Siahaan sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bontang, Kalimantan Timur. Ia menggantikan Teguh Imanto, S.H., M.Hum., yang mendapat penugasan baru sebagai Kabag Tata Usaha Kejati Provinsi Aceh.

Dalam amanatnya, Kajati Yudi Indra Gunawan menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam pola pembinaan dan pengembangan karir pegawai di lingkungan Kejaksaan.

“Jabatan adalah amanah. Jaga kepercayaan pimpinan atas amanah yang diberikan kepada saudara. Pertanggungjawabkan setiap amanah yang diberikan dengan penuh dedikasi dan pengabdian,” pesan Yudi.

Kajati juga berpesan kepada kedua pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, mengidentifikasi dinamika tugas, serta mengoptimalkan fungsi bidang guna mencapai akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

Di akhir amanat, Yudi meminta agar kedua pejabat segera melaksanakan arahan dan kebijakan pimpinan di sektor prioritas, melakukan evaluasi untuk merumuskan strategi kinerja yang terintegrasi dengan kebijakan strategis institusi, serta membangun sinergi dan kolaborasi guna penguatan setiap pelaksanaan tugas.

Pelantikan ini menandai dimulainya tugas baru kedua pejabat dalam mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Laporan: Biro Tanjung Selor | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Abdul Rahman

Previous Post

Ketua MA Lantik Dr. Albertina Ho Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim: Sosok Srikandi Hukum yang Siap Jaga Marwah Peradilan

Next Post

Bupati Irwan Sabri Lantik Raden Iwan Kurniawan sebagai PJ Sekda Nunukan, Tegaskan Prioritas Eksekusi Program 2026

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *