TANJUNG SELOR, LIRANEWS.co | Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum. Acara yang berlangsung di Aula Universitas Kaltara (UnKaltara), Kamis (4/12/25) ini, bekerja sama dengan pihak universitas dan diikuti dengan antusias oleh sekitar 100 peserta dari kalangan mahasiswa dan civitas akademika.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber kompeten. Dari Kejati Kaltara hadir Asisten Intelijen, Semeru, S.H., M.Hum., sementara dari dunia akademik dihadirkan Jimmy Nasroen, S.IP., M.A., Dosen Fakultas Ilmu Politik dan Pemerintahan UnKaltara. Acara dimoderatori oleh Dr. Bona Fernandes Simbolon, S.H., M.Hum., yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Kejati Kaltara.
Dalam paparannya, Semeru menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum.
“Peran masyarakat sangat penting sebagai pengawas sosial yang aktif, kritis, dan berani bersuara,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan membuka ruang partisipasi melalui berbagai saluran pelaporan dan edukasi hukum.
“Mari kita jadikan semangat anti-korupsi sebagai bagian dari budaya hidup kita karena bangsa yang berintegritas lahir dari rakyat yang jujur, pemerintah yang bersih, dan hukum yang ditegakkan dengan adil,” pesannya.
Jimmy Nasroen, dari perspektif akademis, menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan yang berdampak luas.
“Korupsi bukan hanya kejahatan hari ini, tapi ia merupakan pengkhianatan terhadap masa depan demokrasi, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan. Menanamkan integritas sejak sekarang adalah investasi bagi masa depan Indonesia,” tegasnya.
Rektor UnKaltara, Dr. Didi Adriansyah, S.TP., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan kerja sama dengan Kejati Kaltara. Ia menyatakan bahwa melibatkan insan akademis dalam kampanye anti-korupsi merupakan langkah strategis.
“Momentum HAKORDIA bukan hanya sekadar seremonial dan simbolik, namun lebih dari itu merupakan langkah strategis dalam membangun budaya anti-korupsi untuk menumbuhkan kesadaran moral dan etika sehingga mampu menolak praktik-praktik pelanggaran hukum,” ujar Rektor.
Apresiasi juga datang dari unsur masyarakat sipil. Abdul Rahman, Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kaltara, menyambut baik penyelenggaraan acara ini.
“LSM LIRA Kaltara tentunya menyambut baik HAKORDIA yang dilaksanakan Kejati Kaltara dengan Universitas Kaltara,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama antara penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam membangun budaya integritas dan berperan aktif memutus mata rantai korupsi di Kalimantan Utara.(*)








