Kejati dan DPRD Kaltara Perkuat Sinergi Hukum, Tandatangani MOU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

TANJUNGSELOR, LIRANEWS.co | Guna memperkuat upaya penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara resmi menjalin kerja sama. Kerja sama ini diteken dalam bentuk Nota Kesepahaman Bersama (MOU) tentang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (27/01/26) di Aula Gedung DPRD Provinsi Kaltara.
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejati Kaltara, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., dan Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M. Nota kesepahaman ini menjadi landasan formal bagi sinergi strategis antara lembaga penegak hukum dan legislatif daerah.

MOU tersebut mencakup ruang lingkup kerja sama yang komprehensif, meliputi:
- Bantuan Hukum: Baik secara litigasi (berperkara di pengadilan) maupun non-litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Pertimbangan Hukum: Meliputi pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan Audit Hukum (Legal Audit).
- Tindakan Hukum Lainnya: Berupa pelayanan hukum untuk penyelamatan dan pemulihan kekayaan atau aset negara. Hal ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance) guna menegakkan kewibawaan pemerintah.
Dalam sambutannya, Yudi Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DPRD Kaltara. Ia menekankan bahwa selain tugas pokok penindakan, Kejaksaan juga memiliki kewenangan pendampingan.
“Di samping tugas pokok penindakan, kejaksaan juga mempunyai kewenangan pendampingan kepada unsur lembaga pemerintahan di daerah sebagai upaya preventif untuk mewujudkan pemerintahan yang good governance dan clean governance,” ucap Yudi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan kesiapan legislatif untuk bersinergi dengan Kejati. Sinergi ini tidak hanya terkait fungsi legislasi, tetapi juga pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Kami menyambut baik dan siap bersinergi dengan Kejati Kaltara dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya terkait fungsi legislasi,” tegas Achmad Djufrie.
Ia menambahkan, “Kerja sama bisa dikembangkan dalam rangka peningkatan kapasitas SDM melalui pertukaran informasi maupun kehadiran pihak kejaksaan sebagai narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan DPRD.”
Penandatanganan MOU ini diharapkan dapat menjadi titik awal kolaborasi yang lebih erat antara kedua lembaga, memperkuat pondasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan secara proaktif melindungi kepentingan serta aset negara di Provinsi Kalimantan Utara.
Laporan: Biro Tanjung Selor | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Abdul Rahman








