Kapolda Aceh Copot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, DPD LSM LIRA Indonesia Beri Apresiasi

ACEH TENGGARA – Langkah tegas Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, M.M., yang mencopot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari DPD LSM LIRA Indonesia Kabupaten Aceh Tenggara.
Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/123/III/KEP.3./2026 tertanggal 2 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Aceh, Kombes Pol Ricky Purnama Kertapati. Dalam surat telegram tersebut, posisi Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara kini dipercayakan kepada Iptu Hengki Harianto, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Panit I Unit I Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Aceh.
Fazriansyah selaku Bupati DPD LSM LIRA Indonesia Kabupaten Aceh Tenggara menyambut baik kebijakan mutasi yang diambil oleh pimpinan tertinggi Polda Aceh tersebut.
“Kami mengapresiasi kepada Bapak Kapolda Aceh atas pencopotan Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara. Ini membuktikan bahwa Pak Kapolda berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Aceh. Kami sangat berterima kasih karena aspirasi kami didengar,” ujar Fazriansyah, Selasa (3/3/2026).
Mutasi ini menjadi sorotan publik menyusul aksi unjuk rasa yang sebelumnya digelar oleh LSM LIRA Indonesia bersama LSM KOREK. Pada 28 Oktober 2025, massa berdemo di depan Mapolres Aceh Tenggara, dan aksi serupa kembali dilakukan pada 14 Januari 2026 di depan Mapolda Aceh.
Dalam orasi tersebut, para demonstran meminta Kapolda Aceh agar mencopot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara terkait dugaan adanya praktik tangkap lepas terhadap seorang bandar narkoba berinisial AW di kawasan Medan Johor, Sumatera Utara.
Dengan terbitnya surat mutasi tersebut, tuntutan LSM LIRA pun terpenuhi. Fazriansyah menilai langkah mutasi ini sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap aspirasi masyarakat.
“Semoga Kasat Narkoba yang baru, Iptu Hengki Harianto, dapat membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara sampai ke akar-akarnya. Kami dari LIRA akan terus mengawal dan siap membantu pihak Satresnarkoba yang baru dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Langkah tegas Kapolda Aceh ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah Aceh Tenggara khususnya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Laporan : Biro Aceh Tenggara | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Kombih








