JUM’AT KERAMAT: Soroti Temuan BPK Soal Perjalanan Dinas di 14 OPD, Aktivis LIRA: Ini Modus Korupsi yang Berulang!

BONTANG, LIRANEWS.CO | Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 kembali menyoroti lemahnya tata kelola keuangan daerah. Meski meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sejumlah temuan signifikan tetap mengemuka, salah satunya terkait penyimpangan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas .
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemkot Bontang menganggarkan belanja barang dan jasa pada TA 2024 senilai Rp1,36 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,25 triliun atau 92,39 persen. Dari jumlah tersebut, belanja perjalanan dinas dalam negeri tercatat sebesar Rp273,78 miliar atau 91,39 persen dari pagu anggaran Rp297,82 miliar.
Namun, dari hasil pemeriksaan secara uji petik pada 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPK menemukan adanya pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan dengan nilai mencapai Rp148.743.274,-.
Temuan ini langsung mendapat sorotan tajam dari praktisi hukum sekaligus Aktivis LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kota Bontang, Eko Yulianto, S.H. Ia menilai praktik tersebut merupakan modus operandi korupsi yang terus berulang tanpa adanya itikad baik dari aparatur sipil negara untuk melakukan perbaikan.
“Ini persoalan klasik yang tidak pernah selesai. Penyimpangan biaya perjalanan dinas sudah menjadi modus operandi korupsi yang berjalan terus menerus dari tahun ke tahun. Ironisnya, tidak ada itikad baik untuk memperbaikinya. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan buruknya mentalitas aparatur,” ujar Eko kepada awak media, Kamis (12/3/2026).
Berdasarkan rincian LHP BPK, setidaknya terdapat dua bentuk penyimpangan utama yang berhasil diidentifikasi. Pertama, pembayaran uang harian yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp61.792.000,- Kedua, ditemukannya bukti pertanggungjawaban hotel atau penginapan yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp86.951.274,-
Eko menambahkan, praktik mark-up biaya penginapan dan manipulasi uang harian adalah bentuk penyelewengan yang paling rentan terjadi. Ia membandingkan temuan ini dengan kasus serupa di Dinas Perhubungan Bontang yang saat ini tengah disidik Kejaksaan Negeri Bontang dengan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah .
“Ini pola yang sama. Dari Bimtek fiktif di Dishub hingga mark-up biaya harian dan hotel di 14 OPD ini. Artinya, masalahnya sistemik. Jika dibiarkan, kebocoran anggaran akan terus terjadi dan uang rakyat tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, BPK dalam laporannya juga mengungkap akar permasalahan dari terjadinya penyimpangan tersebut. Pertama, Kepala OPD terkait dinilai kurang optimal dalam mengawasi pelaksanaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan yang dipimpinnya. Kedua, Pejabat Penatausahaan Keuangan OPD kurang cermat dalam melakukan verifikasi atas kebenaran bukti pertanggungjawaban. Ketiga, para pelaksana perjalanan dinas terbukti tidak mempertanggungjawabkan belanja sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal ini, Eko mendesak Wali Kota Bontang untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia tak ingin temuan ini hanya menjadi dokumen administratif tanpa tindak lanjut hukum.
“Jangan sampai ini dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa. Kerugian negara ya kerugian negara. Harus ada efek jera. Inspektorat harus bergerak cepat, dan jika ditemukan unsur pidana, saya mendorong agar segera dilimpahkan ke aparat penegak hukum. Jangan hanya cukup dengan mengembalikan uang,” desaknya.
Sebagai informasi, isu penyimpangan belanja perjalanan dinas memang tengah menjadi perhatian publik di Bontang. Sebelumnya, DPRD Kota Bontang melalui Ketua Badan Anggaran, Rustam, juga mengingatkan bahwa temuan BPK adalah alarm kebocoran anggaran yang tidak boleh diabaikan meskipun Pemkot kembali meraih predikat WTP .
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang belum memberikan tanggapan resmi terkati tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut.(*)
Laporan: Biro Bontang | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Yusri








