Berita Populer

Kerugian di Bawah Rp2,5 Juta Bukan “Perkara Biasa”, Melainkan Masuk Kategori “Perkara Cepat” atau Tindak Pidana Ringan (Tipiring)

Kontrol Publik Anggaran Pendidikan, JAMPER Kaltim Soroti Temuan BPK soal Dana BOS Kutim

Halal Bihalal Demokrat Gresik Jadi Ajang Konsolidasi, Target 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029

Gubernur Kaltara Resmi Buka Kejurcab I ORADO di Malinau, Dorong Domino Naik Kelas

Gubernur Kaltara Resmi Buka Kejurcab I ORADO di Malinau, Dorong Domino Naik Kelas

MALINAU, LIRANEWS.CO | Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan Kejuaraan Cabang (Kejurcab) I Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kabupaten Malinau yang digelar, Kamis (12/3/2026) malam. Perhelatan yang berlangsung di bulan suci Ramadhan ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Irjen (Pol.) Zainal Paliwang, S.H., M.H., dengan melakukan “Smash Off” sebagai tanda dimulainya kompetisi.

Pembukaan yang dilaksanakan setelah shalat Isya dan Tarawih itu turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pora Provinsi Kaltara, Ketua KKSS H. M. Ashar Nasir, Ketua Pengcab ORADO Malinau Agus Salim, S.Sos, serta Referee Nasional H. Amir Bakry. Ratusan pecinta olahraga domino tampak antusias memadati lokasi acara, mereka bergemuruh meneriakkan yel-yel khas ORADO, “Siapa Kita – Orado, Orado – Domino Naik Kelas!”.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal Paliwang menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan Kejurcab I ini. Ia menegaskan bahwa ORADO merupakan wadah yang positif bagi pengembangan olahraga berpikir.

“Saya kira semua olahraga itu baik, apalagi ORADO. Semua ini menggunakan aturan baku dan yang terpenting, ORADO tidak menjadikan sarana berjudi atau taruhan. Olahraga ini lebih menitikberatkan pada mengasah otak dan kekompakan tim,” tegas Gubernur.

Orang nomor satu di Kaltara itu juga berharap agar Kejurcab di Kabupaten Malinau ini dapat melahirkan atlet-atlet domino berprestasi.

“Insyaallah, melalui Kejurcab I di Kabupaten Malinau ini, kita bisa menelurkan atlet domino baik itu tingkat daerah, provinsi, atau bahkan tingkat nasional sebagai prestasi yang mengharumkan nama provinsi Kalimantan Utara nantinya,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Pengcab ORADO Malinau, Agus Salim, S.Sos, mengaku terkejut dengan antusiasme warga Malinau terhadap olahraga domino yang kini resmi memiliki naungan ini.

“Alhamdulillah, saya sempat kaget melihat pecinta olahraga domino di Kabupaten Malinau sangat banyak rupanya. Padahal sekarang bulan Ramadhan 1447 H. Kami baru buka acara setelah ba’da tarawih, namun yang hadir ada sekitar ratusan orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam kejuaraan ini, satu tim terdiri dari tiga orang, dengan komposisi dua pemain dan satu pelatih yang juga merangkap sebagai manajer dan pemain. Agus Salim berharap ORADO bisa terlaksana dengan sukses dan Malinau dapat menyumbang atlet ke ajang Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) yang akan digelar pada April 2026 mendatang.

Di sisi lain, Referee Nasional H. Amir Bakry memberikan pemaparan mengenai eksistensi ORADO. Ia menjelaskan bahwa Federasi Olahraga Domino Nasional atau ORADO merupakan organisasi yang baru terbentuk dan diresmikan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, pada 7 Januari 2026 lalu.

“ORADO adalah olahraga domino yang memiliki aturan baku bernama The Law of Domino 101. Di dalamnya termaktub panduan bermain, perhitungan nilai atau poin, hingga sanksi pelanggaran. Kami berharap ORADO dapat diterima oleh segenap masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) I yang direncanakan berlangsung di Bali, akan dibuka dua kelas pertandingan, yaitu kelas Junior untuk usia 14-17 tahun dan kelas Senior untuk usia 18 tahun ke atas.

Kejurcab I ORADO di Malinau ini diikuti puluhan tim dan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan menerapkan aturan standar nasional.

Laporan: Biro Malinau | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Jefry Musa Bani

Previous Post

Israel Minta Bantuan PBB di Tengah Hujan Rudal Iran, Langkah Putus Asa?

Next Post

TINJAUAN HUKUM: Pengembalian Uang Korupsi ke Jaksa Tidak Hapus Unsur Pidana, Hanya Jadi Pertimbangan Meringankan Hakim di Persidangan

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *