Berita Populer

Terkuak! Dugaan Mega Skandal BBM Subsidi di Jalur Poros Bontang, Armada PT Elnusa Terlibat “Kencing” Solar Ilegal

Kapolda Aceh Copot Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, DPD LSM LIRA Indonesia Beri Apresiasi

Hutan di Konawe Diduga Digunduli, LSM LIRA Desak Polres Turun Tangan

ETH Kaltim Turun Tangan atas Dugaan Penindakan Tebang Pilih pada Event Bontang International Ultra Trail

KUTAI TIMUR, LIRANEWS.co | Pemerintah Desa Martadinata menyatakan keberatan keras atas pelaksanaan Bontang International Ultra Trail 2025 yang melewati wilayah desa tanpa koordinasi, tanpa dasar perizinan yang jelas, serta menimbulkan dugaan adanya ketidakkonsistenan kebijakan dari Balai Taman Nasional Kutai (TNK).

Kepala Desa Martadinata, Sutrisno, S.Pd, menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi resmi kepada Balai TNK terkait legalitas kegiatan tersebut. Namun jawaban yang diterima menunjukkan bahwa kegiatan itu tidak memperoleh izin maupun respons resmi dari Balai TNK, meski sebagian rute melintasi atau bersinggungan dengan kawasan konservasi yang wajib diawasi ketat.

“Kegiatan ini tidak mendapatkan izin resmi dari Balai TNK, tetapi tetap berlangsung. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang konsistensi penegakan aturan,” tegas Sutrisno.

Dugaan Penindakan Tebang Pilih: APBD Kutim Ketat, APBD Bontang Diduga Dilonggarkan.

Pemerintah desa menyoroti adanya dugaan perbedaan perlakuan Balai TNK dalam penerapan regulasi. Kegiatan berbasis APBD Kutai Timur selama ini disebut harus melalui proses perizinan sangat ketat bahkan sering ditolak. Namun pada kegiatan beranggaran APBD Kota Bontang, balai dinilai tidak melakukan pengawasan ataupun penindakan meski dokumen perizinan dianggap tidak terpenuhi.

“Ketika kegiatan berasal dari APBD Kutim, aturan sangat ketat. Tetapi pada kegiatan APBD Kota Bontang yang tidak berizin memadai, tidak ada tindakan. Ini perlu dijelaskan,” ujarnya.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya penegakan aturan yang tidak objektif, sehingga menimbulkan keresahan bagi perangkat desa maupun warga Martadinata.

Pemerintah desa juga menilai panitia penyelenggara tidak kooperatif dan tidak pernah melibatkan pihak desa dalam perencanaan kegiatan. Bahkan kegiatan sebelumnya memicu meningkatnya wisatawan liar yang memasuki kawasan goa dan jalur wisata desa tanpa mengikuti SOP keselamatan.

Objek wisata minat khusus di Martadinata memiliki standar keamanan dan perlengkapan wajib, namun peserta event sebelumnya memasuki area berbahaya tanpa persiapan yang memadai, sehingga membahayakan keselamatan dan merugikan desa.

Menanggapi keresahan dan laporan Pemerintah Desa Martadinata, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Elang Tiga Hambalang Kaltim, Andi Ansong, langsung mengeluarkan instruksi resmi.

Ketua DPP tersebut memerintahkan Tim Timsus ETH, Tim Intelijen, dan Tim Investigasi Lapangan untuk turun langsung ke wilayah Martadinata melakukan pemantauan, verifikasi fakta, serta mengumpulkan data terkait pelaksanaan Bontang International Ultra Trail.

Selain itu, Ketua DPP ETH Kaltim menegaskan bahwa lembaga akan: mendatangi Balai TNK untuk meminta klarifikasi terkait dugaan ketidakkonsistenan kebijakan, meminta penjelasan resmi dari panitia penyelenggara, dan mengawal proses ini sampai seluruh aspek hukum, perizinan, dan dampak kegiatan terungkap secara objektif.

“ETH Kaltim akan memastikan bahwa tidak ada kegiatan yang melanggar aturan, merugikan desa, ataupun menimbulkan persepsi tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Baik kepala desa maupun warga menegaskan bahwa mereka meminta ETH Kaltim turun tangan karena merasa desa tidak diperlakukan adil oleh panitia maupun Balai TNK.

Pemerintah desa menyatakan mendukung pengembangan sport tourism, namun bukan kegiatan yang melanggar aturan, mengabaikan keselamatan, ataupun melewati desa tanpa koordinasi. (*)

Previous Post

Syarwani Calon Tunggal Ketua Golkar Kaltara, Fransisco Belum Menyerah

Next Post

Musda DPD I Partai Golkar Kaltara di hadiri Ketum DPP Partai Golkar

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *