Berita Populer

LSM LIRA Kolaka Aktifkan Satgas Pengawas Program Makan Bergizi Gratis

Aksi Jilid IV di Kejagung, Mahasiswa Desak BRHN Segera Ditersangkakan dalam Kasus Jembatan Cirauci II

Kabar Gembira Bagi Masarakat Bawean Mudik Gratis Kouta 3800 Tiket

Foto: Perusakan Hutan

ETH Kaltim Soroti Kerusakan Lingkungan Nasional: Andi Ansong Minta Menteri Kehutanan Mundur

SAMARINDA, LIRANEWS.co | Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang Kalimantan Timur (ETH Kaltim) mengeluarkan sorotan keras terhadap memburuknya kondisi kehutanan di Indonesia akibat maraknya penebangan ilegal dan lemahnya pengawasan pemerintah. Ketua DPP ETH Kaltim, Andi Ansong, menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi sudah pada titik darurat nasional.

Penebangan liar yang tidak terkendali telah memicu banjir bandang, longsor, hilangnya ribuan hektare hutan, serta kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. ETH Kaltim menyatakan bahwa kondisi ini merupakan bentuk kegagalan negara melalui Kementerian Kehutanan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan hutan.

Dalam pernyataannya, Ketua DPP ETH Kaltim Andi Ansong menegaskan:

“Kementerian Kehutanan telah gagal melindungi hutan Indonesia. Kerusakan masif akibat illegal logging adalah bukti nyata lemahnya pengawasan. Kami menilai Menteri Kehutanan bertanggung jawab penuh dan layak untuk mundur dari jabatannya karena tidak mampu menghentikan kehancuran lingkungan ini.”

Andi Ansong menambahkan bahwa ETH Kaltim tidak akan tinggal diam melihat pembiaran yang terus terjadi.

“Kerusakan hutan bukan sekadar masalah teknis, tetapi ancaman langsung terhadap keselamatan masyarakat. Ketika negara tidak mampu melindungi rakyatnya dari bencana ekologis, maka pimpinannya harus berani mengambil sikap. Kami meminta Presiden mengevaluasi total kinerja Kementerian Kehutanan.”

ETH Kaltim juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku illegal logging, termasuk perusahaan dan oknum aparat yang diduga terlibat.

“Semua pelaku harus diproses tanpa pandang bulu. Jangan lagi ada permainan di lapangan. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap lingkungan dan kemanusiaan,” tegas Andi Ansong.

ETH Kaltim menegaskan komitmennya terus memantau, menindaklanjuti, dan melaporkan seluruh temuan di lapangan terkait pembalakan liar, terutama di wilayah Kalimantan Timur yang merupakan salah satu episentrum kerusakan hutan terbesar di Indonesia.

“Kami berdiri bersama masyarakat. Hutan harus diselamatkan, dan negara harus hadir,” tutup Andi Ansong.

Previous Post

Elang Tiga Hambalang (ETH) Kaltim Prihatin dan Serukan Penanganan Serius Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Bontang

Next Post
Seni Karawitan "Rukun Budoyo", binaan Paguyuban Warga Jawa Timur Kota Bontang

Paguyuban Warga Jawa Timur (PWJT) Kota Bontang Resmi Luncurkan Sanggar Seni Karawitan “Rukun Budoyo”, Terbuka untuk Umum

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *