Berita Populer

LSM LIRA Kolaka Aktifkan Satgas Pengawas Program Makan Bergizi Gratis

Aksi Jilid IV di Kejagung, Mahasiswa Desak BRHN Segera Ditersangkakan dalam Kasus Jembatan Cirauci II

Kabar Gembira Bagi Masarakat Bawean Mudik Gratis Kouta 3800 Tiket

ETH KALTIM dan Gakkum Kehutanan Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum Lingkungan

SAMARINDA, LIRANEWS.co | Lembaga Pemantau Elang Tiga Hambalang Kalimantan Timur (ETH KALTIM) melakukan kunjungan silaturahmi ke Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Timur. Pertemuan yang berlangsung humanis dan penuh semangat kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pemantauan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi ETH KALTIM diterima langsung oleh Anton Jumaedi, S.Hut., M.Ling., Kepala Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan. Diskusi difokuskan pada peran strategis masing-masing institusi dalam mengawasi dan menindak berbagai aktivitas ilegal yang merusak sumber daya alam di Kalimantan Timur.

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi ETH KALTIM, Andi Ansong, menegaskan komitmen lembaganya untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum. “Penegakan hukum lingkungan dan kehutanan adalah pilar utama menjaga kedaulatan sumber daya alam. Kami berkomitmen menjalankan fungsi pemantauan secara independen, objektif, dan bertanggung jawab, serta siap bersinergi dengan Balai Gakkum Kehutanan,” tegas Andi Ansong dalam pernyataannya.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, adil, dan tanpa pandang bulu untuk memberikan efek jera dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

ETH KALTIM menyambut baik keterbukaan dan komitmen yang ditunjukkan oleh Balai Gakkum Kehutanan dalam membangun kerja sama yang konstruktif. Diharapkan, komunikasi dan koordinasi yang terbangun dapat memperkuat efektivitas pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta penindakan hukum yang berkeadilan.

Sinergi antara lembaga pemantau masyarakat dan aparat penegak hukum seperti ini dinilai sebagai langkah krusial untuk melindungi ekosistem Kalimantan Timur dari ancaman kegiatan ilegal, demi kepentingan masyarakat luas dan kelestarian alam.

Laporan: Biro Samarinda | Editor: Redaksi LIRANEWS.co | Penulis: Eko Yulianto

Previous Post

RAPI Rayakan 45 Tahun Mengabdi dengan Semangat “Mengabdi Tanpa Batas, Komunikasi untuk Negeri” di Tarakan

Next Post

Kemelut Ijazah Palsu Ancam Integritas Nasional, LSM LIRA Kaltara Laporkan Oknum DPRD Bulungan

Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *